Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Nilai Ahok sebagai Gubernur Wajar Peduli Umat Islam  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 20 Desember 2016. Adek Berry/Pool Photo via AP
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 20 Desember 2016. Adek Berry/Pool Photo via AP
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim jaksa penuntut umum, Ali Mukartono, menyinggung nota keberatan yang disampaikan terdakwa dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dalam nota keberatannya Ahok membantah telah menistakan umat muslim atau menghina Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 51.

Hal yang digarisbawahi oleh Ali adalah pernyataan Ahok yang mengatakan dia peduli terhadap kegiatan keagamaan, terutama kegiatan yang diselenggarakan umat muslim. Alasan tersebut, kemudian dijadikan poin bagi Ahok bahwa dia tidak mungkin menistakan umat muslim.

"Terdakwa mengatakan dalam kebijakan ia sangat peduli kegiatan keagamaan bagi umat muslim, namun sepanjang hal itu menyangkut kebijakannya sebagai Gubernur DKI Jakarta terlebih dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), maka itu adalah hal wajar dan biasa dilakukan pejabat publik di mana saja," ujar Ali di Pengadilan Jakarta Utara, Selasa, 20 Desember 2016.

BacaAhok Diberhentikan Sementara Selepas Cuti

Ketika menjadi Gubernur DKI Jakarta, Ahok mengatakan telah membuat banyak kebijakan yang mendukung umat muslim. Salah satunya adalah kebijakan memberikan kesempatan bagi pegawai negeri sipil dan honorer untuk pulang lebih awal pada bulan suci Ramadan. Tujuannya, agar umat muslim dapat berbuka puasa bersama keluarga di rumah, salat magrib berjemaah, dan bisa tarawih bersama keluarganya.

Selain itu, Ahok mengaku telah membangun masjid di Balai Kota, sehingga bisa melaksanakan ibadah walaupun bekerja di Balai Kota. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya menggelontorkan dana untuk membangun Masjid Fatahillah di Balai Kota. Pembangunan masjid juga terus dikerahkan di seluruh rumah susun yang dibangun pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BacaPutra Sulung Ahok: Saya Khawatir Sama Papa

Hal lain yang masuk nota keberatan yang diajukan Ahok adalah kegiatan umrah yang dicanangkan pemerintah DKI bagi para marbut dan penjaga makam. Bahkan, Ahok mengatakan dia telah membuat kebijakan bagi PNS untuk menjadi pendamping haji kloter DKI Jakarta.

Namun, pernyataan untuk meminta majelis hakim membatalkan dakwaannya ditolak jaksa. Menurut Ali, sebagai seorang pemimpin, Ahok sudah seharusnya melayani masyarakat yang dipimpinnya.

Sehingga, nota keberatan yang dikemukakan mantan Bupati Belitung Timur ini tidak bisa dijadikan alasan bahwa dia tidak ada niat menistakan atau menodai agama. "Keberatan ini sudah masuk materil perkara dan akan dibuktikan di persidangan berikutnya," ujar Ali.

LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

7 jam lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

11 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

11 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

3 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.