Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua MUI dan Kapolri Minta Ormas Hentikan Sweeping  

image-gnews
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian dan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin memberi keterangan pers seputar fatwa MUI tentang larangan memaksa orang Muslim memakai atribut Natal dan aksi sweeping ormas di rumah dinas Kapolri, Jakarta, 20 Desember 2016. Tempo/Rezki Alvionitasari
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian dan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin memberi keterangan pers seputar fatwa MUI tentang larangan memaksa orang Muslim memakai atribut Natal dan aksi sweeping ormas di rumah dinas Kapolri, Jakarta, 20 Desember 2016. Tempo/Rezki Alvionitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian bertemu dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin di rumah dinas Kapolri di Jakarta Selatan, Selasa malam, 20 Desember 2016. Mereka mengaku berbincang mengenai fatwa MUI tentang pelarangan memakai atribut Natal bagi pemeluk agama Islam.

Dia menjelaskan, fatwa ini ada untuk menjadi pedoman umat Islam. "Untuk pelaksanannya, perlu sosialisasi. Kami harapkan itu dilakukan Majelis Ulama bersama pemerintah daerah masing-masing dan penegak hukum," kata Ma'ruf dalam konferensi pers bersama Kapolri.

Dia mengatakan MUI mengharapkan pemerintah ikut mengambil bagian agar tidak terjadi tekanan dan paksaan dari perusahaan kepada karyawan untuk menggunakan atribut perayaan Natal.

Simak juga: Dikritik Kawal Aksi FPI, Kapolres Surabaya: Demi Masyarakat

Ma'ruf menuturkan MUI secara tegas tidak membenarkan adanya razia atau sweeping yang dilakukan organisasi masyarakat tertentu secara langsung di tempat umum atau toko. "Kami meminta sweeping dihentikan. Penegakan hukum atau penertiban hanya boleh dilakukan pihak pemerintah," ujarnya.

Ma'ruf menyatakan Polri dan MUI sepakat melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai fatwa ini bersama dengan pemerintah daerah dan polisi. Kesepakatan itu diambil dalam pertemuan Ma'ruf dan Tito pada malam ini.

Ma'ruf meminta perusahaan tak memaksa karyawannya yang Muslim memakai pakaian dengan atribut Natal. "Bagi mereka yang menggunakan atribut bukan karena terpaksa, itu menjadi tanggung jawab pribadi, dia menanggung dosanya sendiri," ucapnya

Tito menjelaskan, telah mendengarkan penjelasan mengenai fatwa MUI dari Ma'ruf. Menurut dia, akibat adanya fatwa ini, terjadi beberapa peristiwa yang meresahkan masyarakat, seperti sweeping bahkan kekerasan. "Ada juga sosialiasi yang soft, seperti di Surabaya, tidak dengan kekerasan, tapi memberi kesan intimidatif, dan ada ketakutan pemilik toko," kata Tito.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Menkopolhukam Berharap MUI Keluarkan Fatwa yang Baik

Tito mengatakan fatwa ini adalah larangan bagi umat Islam menggunakan atribut non-Muslim dan larangan bagi yang memaksa karyawannya yang Muslim menggunakan atribut dengan ancaman dipecat. Dia menjelaskan, fatwa MUI itu berupa imbauan dan tidak termasuk hukum positif.

Dia juga mengatakan yang dimaksud "atribut" dalam fatwa itu adalah benda atau pakaian yang melekat pada tubuh, misalnya topi sinterklas. Pohon Natal dan pernak-pernik di luar pakaian bukan atribut yang dimaksud fatwa ini. "Kalau Muslim atas kemauan sendiri untuk menarik pengunjung, Pak Kyai tadi menjelaskan itu hak masing-masing dan tanggung jawab mereka kepada Tuhan. Namun tidak berarti ini menjadi dasar bagi pihak-pihak tertentu untuk pemaksaan," kata Tito.

Terkait dengan langkah yang akan diambil, Tito akan memerintahkan anggotanya menindak tegas bila terjadi upaya sweeping dari ormas dan melakukan upaya hukum secara tegas terhadap mereka. Kedua, kepolisian melakukan langkah kooperatif dengan semua stakeholder, seperti Polri dan TNI, di wilayahnya masing-masing. "Kemudian melakukan upaya preventif, misalnya ke asosiasi pengusaha, diingatkan jangan sampai perusahaan memaksa karyawan Muslim dengan ancaman," katanya. "Kalau ada pemaksaan bisa dijerat Pasal 335 ayat 2 KUHP."

REZKI ALVIONITASARI

Baca juga: Ahmad Dhani: Tidak Ada Laki-laki Sehebat Rizieq Shihab

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

Menteri TIto Karnavian meminta kepala daerah memerhatikan inflasi di daerahnya masing-masing.


Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

4 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.


Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

4 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.


Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

5 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.


Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

5 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.


Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

12 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.


Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

12 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kiri) didampingi Penjabat Gubernur Jawa Timur yang baru dilantik Adhy Karyono (kiri), pejabat lama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kanan) dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak (kanan) berfoto bersama usai pelantikan Penjabat Gubernur Jawa Timur di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat 16 Februari 2024. Adhi Karyono yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Provinsi Jatim itu secara resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jatim menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024 lalu. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.


Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

12 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.


Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

12 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.


Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

12 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.