Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Reformasi Pajak, Sri Mulyani Ajak Pengusaha Hingga KPK

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan tos dengan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, usai mengikuti sidang pembacaan putusan uji materi UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), di Mahkamah Konstitusi, 14 Desember 2016. Dalam sidang putusan tersebut, MK menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh empat pemohon terhadap undang-undang No 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, karena dinilai tidak terdapat adanya suatu hal yang bertentangan dengan undang-undang dasar. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan tos dengan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, usai mengikuti sidang pembacaan putusan uji materi UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), di Mahkamah Konstitusi, 14 Desember 2016. Dalam sidang putusan tersebut, MK menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh empat pemohon terhadap undang-undang No 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, karena dinilai tidak terdapat adanya suatu hal yang bertentangan dengan undang-undang dasar. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan hari ini resmi meluncurkan Tim Reformasi Perpajakan dan Tim Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai. Tim dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Sri Mulyani melibatkan stakeholder terkait baik dari dalam maupun luar negeri di dalam keanggotaan tim. Di antaranya berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengamat, kalangan pengusaha, hingga wartawan media massa.

"Tim ini akan melakukan pertemuan rutin, berkoordinasi, harmonisasi, dan sinkronisasi dengan tim reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan (Central Transformation Office)," ujar dia, di Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa, 20 September 2016.

Baca: Reformasi Pajak, Sri Mulyani Gandeng Lembaga Internasional

Adapun tim ini terbagi ke dalam empat bagian, yaitu tim reformasi, tim pengarah, tim advisor, tim observer, dan tim pelaksana. Sri Mulyani menjelaskan tim pengarah bertugas untuk memberikan pengarahan dalam menetapkan kebijakan untuk mempersiapkan dan melaksanakan reformasi atas aspek struktur organisasi, sumber daya manusia, infrastruktur, penganggaran, peraturan perundang-undangan, basis data, proses bisnis, dan teknologi informasi.

Pengarahan itu nantinya diberikan kepada Tim Pelaksana, dan juga berfungsi untuk melakukan koordinasi dengan instansi atau lembaga terkait. Tim advisor bertugas memberikan masukan dalam rangka reformasi kepabeaan dan cukai berdasarkan teori dan keilmuan. Adapun tim observer berfungsi untuk melakukan pengamatan dan memberikan masukan sesuai dengan Iatar beiakang dan pengalaman dalam bidang yang dikuasainya.

Baca: Pesan Sri Mulyani kepada Pejabat Baru Eselon I dan II

Tim pelaksana bertugas untuk memimpin koordinasi penyusunan arah dalam cakupan aspek organisasi, sumber daya manusia, infrastruktur, penganggaran, peraturan perundang-undangan, basis data, proses bisnis, dan teknologi informasi.

Selain itu, tim pelaksana juga harus memimpin koordinasi persiapan landasan hukum dan harmonisasi regulasi serta perumusan bentuk koordinasi kebijakan pengelolaan fiskal, koordinasi haI-hal yang memiliki inisiatif strategis, dan melaksanakan kebijakan juga tugas-tugas Iain yang ditetapkan oleh Tim Pengarah untuk memonitor dan melakukan evaluasi reformasi yang telah dilakukan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seluruh tugas, alur kerja, hingga susunan keanggotaan tim ini telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 885/KMK.03/2016 tentang Pembentukan Tim Reformasi Perpajakan, dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 909/KMK.04/2016 tentang Pembentukan Tim Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai.

Berikut ini adalah susunan keanggotaan tim:

1. Tim Pengarah
Ketua I: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Ketua II: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution
Anggota: Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo
Anggota: Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif
Anggota: Hadiyanto Sekretaris Jenderal
Anggota: Inspektur Jenderal
Anggota: Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi
Anggota: Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara
Anggota: Direktur Jenderal Pengelolaan, Pembiayaan, dan Risiko Robert Pakpahan

2. Tim Advisor
Romli Atmasasmita
Yustinus Prastowo
Darussalam

3. Tim Observer
Pelaku usaha: Teddy P. Rakhmat
Pelaku usaha: Haryadi B. Sukamdani
Pelaku usaha: Rosan Perkasa Roeslani
Perwakilan IMF: John G. Nelmes
Perwakilan World Bank: Rodrigo Chaves
Perwakilan World Bank: Ndiame Diop
Perwakilan OECD: Melinda Brown
Perwakilan wartawan: Suryo Pratomo
Perwakilan wartawan: Arif Budi Susilo

4. Tim Pelaksana
Terdiri dari Kelompok Kerja Bidang Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Kelompok Kerja Bidang Teknologi Informasi, Basis Data, dan Proses Bisnis, serta Kelompok Kerja Bidang Peraturan Perundang-undangan

GHOIDA RAHMAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

13 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.


Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

14 jam lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.


Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

14 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

15 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

15 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.


Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

16 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.


Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

16 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan kepada media hasil Kinerja dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 2 Januari 2024. Sri Mulyani menyebutkan realisasi APBN 2023 defisit sebesar Rp347,6 triliun atau 1,65 persen dari produk domestik bruto (PDB), sementara penerimaan negara ditutup pada angka Rp2.774,3 triliun atau 105,2 persen dari target, yang terdiri dari perpajakan Rp2.155,4 triliun dan PNBP Rp605,9 triliun dan hibah Rp13 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah cenderung meningkat dan menjadi fokus perhatian para pemimpin dunia. Ia menegaskan kondisi ini mempengaruhi beberapa dampak ekonomi secara signifikan.


Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

19 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per


Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

1 hari lalu

Ilustrasi investasi. pixabay
Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.