TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Padang, Sumatera Barat berencana segera melakukan rapat internal untuk mengajukan pemecatan kadernya yang menjabat sebagai Ketua DPRD Padang, Erisman, ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai itu.
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Padang, Afrizal di Padang, Senin, 20 Februari 2017, mengatakan, pihaknya kecewa dan prihatin dengan adanya laporan pada kepolisian terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh kadernya itu.
"Hal ini tentu memalukan, apalagi ia seorang wakil rakyat," kata Afrizal.
Menurut Afrizal, hal yang dilakukan kadernya itu telah merusak nama partai serta lembaga DPRD Padang sehingga Gerindra Padang akan segera melakukan rapat internal partai untuk mengajukan pemecatan Erisman dari partai dan DPRD ke DPP Gerindra.
"Tindakan ini diambil sebab tidak pantas seorang wakil rakyat bertindak tidak bermoral," ujarnya.
Ketua DPRD Kota Padang, Erisman, mengaku tidak takut dengan ancaman Ketua DPC Gerindra Padang sebab ia tidak melakukan kesalahan. "Saya tidak takut. Jika memang saya salah, ayo buktikan," ujarnya.
Bahkan, ia menilai ada pihak tertentu yang mengondisikan kasus yang didugakan kepada dirinya itu.
Sebelumnya, Erisman dilaporkan seorang warga, Zarmanis Amin ke Polresta Padang pada Minggu, 19 Februari 2017, atas tuduhan perselingkungan Erisman dengan istri terlapor, Yanthy Hasadis.
Laporan Zarmanis yang mengaku menemukan surat nikah di dalam tas istrinya beberapa waktu lalu itu, tercatat dengan nomor laporan LP/282/K/II/2017-SPKT Unit III tertanggal 19 Februari 2017.
Zarmanis juga melaporkan hal tersebut pada Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang pada Senin dan laporan itu diterima oleh salah seorang pimpinan lembaga tersebut.
ANTARA