TEMPO.CO, Jakarta - Peri Sugianto, pembunuh Dini Oktaviani, 27 tahun, terekam sebagai pengunjung terakhir korban di Apartemen Laguna Tower B lantai 21, Penjaringan, Jakarta Utara. Dini ditemukan tewas dengan kondisi telentang dan muka ditutup bantal di atas tempat tidurnya pada Senin, 18 September 2017.
Peri Sugianto mengaku kepada polisi dia spontan membunuh Dini, seorang pedagang kosmetik online. "Kebetulan tersangka butuh duit kepepet," kata Kepala Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Antonius Agus di kantornya pada Jumat, 22 September 2017.
Agus menjelaskan, Peri berniat mencuri sejumlah barang berharga yang ada di apartemen Dini untuk membayar utang-utangnya. Peri pun spontan mencekik leher Dini dari belakang. Saat itu, Dini sempat berontak. "Mereka bergulat selama 10-15 menit," katanya.
Menurut Agus, fisik Dini cukup kuat karena sempat membuat kepala Peri terjedug saat bergelut. Namun, karena terlalu lama dicekik, Dini pun mulai tak berdaya sampai akhirnya jatuh pingsan di lantai.
Peri kemudian menggotong tubuh Dini dan menempatkannya di atas kasur. Ia mengambil bantal lalu membekap wajah Dini hingga tewas. Setelah membunuh, Peri pun menjarah harta korban. Pria 27 tahun itu mengambil 3 buah telepon selular merk Iphone 7 plus, Oppo, dan HJTI.
Selain ponsel, Peri juga mengambil jam tangan merk Alexander Christie, perhiasan, dan televisi merk Sharp 24 inch miliik Dini Oktaviani. Saat meninggalkan apartemen, Agus mengatakan, posisi Peri termonitor CCTV apartemen. Dari situ lah, polisi menemukan petunjuk untuk menemukan pelaku.
FRISKI RIANA