Membiarkan Pungutan Liar

Jum''at, 17 Februari 2012 | 03:32 WIB

Pemerintah semestinya serius memerangi pungutan liar di sektor transportasi. Upaya yang setengah hati membuat kejahatan ini terus merajalela sekaligus membebani ekonomi. Besarnya biaya siluman juga menjadi salah satu penyebab amburadulnya layanan transportasi kita.

Lihatlah hasil penelitian Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). Menurut survei lembaga ini, biaya pungutan liar terhadap pengusaha angkutan darat mencapai Rp 25 triliun tiap tahun. Pungutan itu terjadi saat pengurusan administrasi maupun di jalan raya. Survei ini dilakukan tahun lalu terhadap ratusan pengusaha angkutan di berbagai kota.

Pungli sebenarnya diharamkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Namun praktek ini terjadi setiap hari di semua kota di Indonesia. Kementerian Perhubungan bukannya tidak mengetahui persoalan akut ini. Tapi tak ada upaya serius untuk memberantas pungli atau menghukum pelakunya. Hanya menjelang Lebaran biasanya mereka sibuk melakukan razia. Pada waktu-waktu lainnya, pungli berjalan seperti biasa.

Bayangkan, menurut penelitian Hipmi Research Centre, setiap pengusaha angkutan darat harus menyisihkan 25 persen pendapatannya untuk membayar pungutan itu. Akibatnya, para pengusaha harus mencari akal dengan menekan ongkos. Kondisi ini mengakibatkan “kanibalisasi” suku cadang angkutan umum lazim dilakukan. Jangan heran jika banyak bus dengan rem aus atau tanpa spion tetap digenjot untuk menutup biaya. Faktor keselamatan mereka pinggirkan.

Tingginya biaya siluman juga membuat pengusaha angkutan menekan upah sopir. Para sopir terpaksa lembur untuk mengejar setoran. Akibatnya, mereka kelelahan dan ceroboh saat menyetir. Ini pula yang menjadi salah satu pemicu besarnya angka kecelakaan bus antarkota selama Februari 2012. Bahkan, dalam kecelakaan bus Karunia Bakti belum lama ini di jalur Puncak, Bogor, jatuh korban tewas hingga 14 orang.

Tentu, pungli bukan satu-satunya penyebab karut-marut angkutan darat kita. Tapi betapa besar faedahnya andai kata pemerintah sanggup memerangi benalu ekonomi ini. Para pengusaha transportasi akan bisa memberikan layanan yang lebih baik dengan harga yang tetap terjangkau bagi masyarakat. Perbaikan di sektor transportasi akhirnya juga akan membuat roda perekonomian bergulir lebih cepat.

Kalaupun ada upaya memerangi pungli, selama ini Kementerian Perhubungan, kepolisian, dan pemerintah daerah berjalan sendiri-sendiri. Tak ada gerakan serentak dan serius untuk memeranginya. Mereka hanya menyebarkan imbauan: bila ada pungli, tolong dilaporkan ke SMS Center 081311111105--dan setelah itu bersikap pasif. Bahkan banyak pejabat, baik pusat maupun daerah, yang sengaja membiarkan praktek ini karena menikmati setoran dari pelaku pungli.

Jika ingin serius, menangkap pelaku pungli sebenarnya tidak susah. Cukup dengan menyamar sebagai awak bus atau truk, aparat pemerintah bisa menjerat lalu menindak mereka. Tapi, yang memprihatinkan, kami belum melihat ada pejabat pemerintah yang benar-benar berani melakukan gebrakan, termasuk menindak anak buahnya sendiri yang terlibat pungli.