Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Keluarkan Aturan Baru Cukai Sigaret Putih Mesin

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah mengeluarkan aturan baru untuk tarif cukai sigaret putih mesin (SPM) mulai 1 Januari lalu. Penyesuaian ini bertujuan meringankan beban pengusaha pabrik hasil tembakau yang memproduksi sigaret putih itu dengan harga jual eceran tidak lebih dari Rp 270 per batang atau Rp 5400 per bungkus isi 24 batang. Sebelumnya, sigaret putih yang dijual lebih dari Rp 270 per batang maupun yang dijual tidak lebih dari Rp 270 per batang dikenakan tarif cukai yang sama. Demikian disampaikan siaran pers Departemen Keuangan, di kantor Departemen Keuangan , Senin (6/1). Keputusan pemerintah ini tertuang dalam keputusan Menteri Keuangan nomer 537/KMK.04/2002. Keputusan Menteri Keuangan ini mengatur tarif cukai sigaret putih mesin untuk tiga golongan, serta harga jual eceran minimumnya masing-masing. Golongan I adalah pabrik yang memiliki batasan produksi lebih dari 2 miliar batang per tahun. Tarif cukai untuk golongan ini ditetapkan sebagai berikut : Rp 75 per batang bagi sigaret yang dijual lebih dari Rp 270 per batang ; dan Rp 55 per batang untuk sigaret yang dijual tidak lebih dari Rp 270 per batang. Sementara itu, harga jual minimum untuk golongan ini ditetapkan sebesar Rp 250 per batang. Golongan II adalah pabrik yang memiliki batasan produksi antara 500 juta-2 miliar batang per tahun. Untuk golongan ini, tarif cukainya adalah Rp 60 untuk sigaret yang dijual lebih dari Rp 270 per batang, dan Rp 40 per batang untuk sigaret yang dijual tidak lebih dari Rp 270 per batang. Harga jual eceran minimum untuk golongan ini adalah sebesar Rp 190 per batang. Sedangkan golongan III adalah pabrik sigaret putih mesin dengan batasan produksi kurang dari 500 juta batang per tahun. Untuk golongan ini dipungut cukai sebesar Rp 50 per batang untuk sigaret yang dijual dengan harga lebih dari Rp 270 per batang. Dan Rp 30 per batang untuk sigaret yang dijual dengan harga tidak lebih dari Rp 270. Sementara harga jual minimum untuk golongan ini sebesar Rp 180 per batang. Dara Meutia Uning --- TNR
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PPP Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada Peran Sandiaga Uno?

40 detik lalu

Ketua Bappilu PPP dan Ketua Dewan Pakar TPN Ganjar-Mahfud, Sandiaga Uno memberi penjelasan tentang rencananya di masa tenang Pemilu 2024 saat ditemui di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 10 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
PPP Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada Peran Sandiaga Uno?

Sandiaga Uno mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran.


Fernando Morientes Pajang Trophy Liga Champions di Indonesia, Bicara Fanatisme Suporter Tanah Air

2 menit lalu

Presiden Direktur Multi Bintang Indonesia Rene Sanchez Valle (kiri) dan Eks Penyerang Real Madrid Fernando Morientes dalam sesi jumpa pers Meet The UEFA Champions League Trophy & Legends di MGP Space, SCBD, Jakarta Selatan, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Randy
Fernando Morientes Pajang Trophy Liga Champions di Indonesia, Bicara Fanatisme Suporter Tanah Air

Fernando Morientes singgung bagaimana kegilaan penggemar sepak bola Indonesia yang rela menonton Laga Liga Champions tengah malam.


Klasemen Liga 1 dan Rekap Hasil Pekan Ke-33 Usai Persija Jakarta Kalahkan RANS Nusantara FC 1-0

13 menit lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Klasemen Liga 1 dan Rekap Hasil Pekan Ke-33 Usai Persija Jakarta Kalahkan RANS Nusantara FC 1-0

RANS Nusantara FC harus menerima kekalahan dari Persija Jakarta pada pekan ke-33 Liga 1. Terancam degradasi.


DLH Sumbawa Tambah Sarpras Penanganan Sampah

24 menit lalu

DLH Sumbawa Tambah Sarpras Penanganan Sampah

Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terus melakukan upaya dalam penanganan sampah.


Review Game Stellar Blade: Kuat di Visual, Lemah di Cerita

32 menit lalu

Eve, karakter utama game Stellar Blade. Game ini dirilis Sony Interactive Entertainment pada 26 April 2024. Tangkapan gambar dari PS5. TEMPO/Reza Maulana
Review Game Stellar Blade: Kuat di Visual, Lemah di Cerita

Sony Interactive Entertainment telah merilis game eksklusif Stellar Blade di PlayStation 5 atau PS5. Berikut review-nya.


Konimex dan Indordesa Luncurkan Produk Baru Makanan Nutrisi FontLife One, Bidik Pasar Dewasa Muda

33 menit lalu

Jajaran direksi PT Konimex dan PT Indordesa, serta dari Laboratoires Grand Fontaine menggelar konferensi pers peluncuran produk baru FontLife One di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Konimex dan Indordesa Luncurkan Produk Baru Makanan Nutrisi FontLife One, Bidik Pasar Dewasa Muda

PT Indordesa-- anak perusahaan PT Konimex, meluncurkan produk makanan nutrisi dan perawatan kesehatan, FontLife One, di Kota Solo, Jawa Tengah.


Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

41 menit lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.


Usai Dihujat Pamer Starbucks Tutupi Ka'bah, Zita Anjani Mengaku untuk Pancing Obrolan

47 menit lalu

Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani. Foto: Istimewa
Usai Dihujat Pamer Starbucks Tutupi Ka'bah, Zita Anjani Mengaku untuk Pancing Obrolan

Zita Anjani membuat unggahan klarifikasi bahwa foto gelas Starbucks yang menutupi Ka'bah adalah upaya untuk memancing obrolan.


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

48 menit lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Jadi Duta WWF Ke-10, Berikut Cara Cinta Laura Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Konservasi Air

50 menit lalu

Cinta Laura/Foto: Instagram/Cinta Laura
Jadi Duta WWF Ke-10, Berikut Cara Cinta Laura Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Konservasi Air

Cinta Laura menjelaskan strategi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya konservasi dan manajemen sumber daya air yang berkelanjutan.