Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Persatuan Jaksa Tak Akan Beri Advokasi kepada Kito Irkhamni

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Persatuan Jaksa Seluruh Indonesia tak akan memberikan advokasi terhadap jaksa Kito Irkhamni yang kini mendekam di penjara Cipinang. "Kalau memberi advokasi hukum kami sudah menyalahi aturan. Kami bukan pengacara," kata Humas Persatuan Jaksa, Suhandoyo, di Jakarta, Kamis (9/1) malam. Sikap ini berbeda dengan rencana Persaja yang akan memberikan pembelaan jika Jaksa Agung M.A. Rachman diperiksa polisi. Menurut Suhandoyo, Rachman dan Kito terjerat kasus yang berbeda. "Kalau Kito jelas pidana murni, ada delik aduan dari masyarakat," katanya. Sedang untuk MA Rachman, kata dia, "Masalahnya apa dengan Pak Rachman?" Lagipula, kata Suhandoyo, Kito sudah menunjuk pengacara sendiri untuk membelanya di pengadilan nanti. Suhandoyo menyatakan tidak setuju jika Rachman dituding kasus korupsi. Menurutnya, tudingan yang dialamatkan kepada bosnya itu oleh Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara tak tepat. Rachman saat diperiksa oleh Komisi Kekayaan mengaku memperoleh uang yang didepositokan sebesar Rp 800 juta berasal dari pengusaha dan konsultasi hukum yang tidak tersangkut perkara. Suhandoyo pun menolak pengertian "konsultasi" yang ditafsirkan Komisi Kekayaan. Menurutnya, konsultasi yang diberikan seorang jaksa masih wajar sepanjang hal itu tidak tersangkut profesinya. "Lha, kalau seseorang datang ke saya, minta saran, dan memanangkan kasus perdata lalu memberi saya singkong, apa saya salah?" katanya. Karena itu, Persaja berniat membela Rachman jika dipanggil polisi untuk diperiksa. Selama ini, katanya, pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada Rachman soal pemeriksaan Komisi Kekayaan yang dinilainya menyalahi aturan dan wewenang Komisi itu. Dalam rekomendasi itu juga disebutkan tuduhan korupsi yang dialamatkan ke Rachman tak tepat. "Tuduhan itu terlalu prematur," katanya. Tapi, ia tak menyebutkan pembelaan seperti apa jika Rachman sampai datang ke Markas Besar Polisi. "Kami lihat dulu apa yang akan dilakukan polisi," katanya. Meski tak akan memberikan advokasi, Persaja, kata Suhandoyo, akan memperhatikan hak-hak Kito sebagai tersangka. "Misalnya, kami akan memberikan pendapat jika dia mendapat penganiayaan selama pemeriksaan," dia mencontohkan. Persaja, kata Suhandoyo, masih mengkaji kasus yang menimpa bekas Kepala Seksi I PIdana Umum itu yang terjerat kasus penipuan dan penggelapan uang Rp 480 juta milik Ny Ati Mulyati. Kito kini masih tercatat sebagai jaksa aktif, meski mangkir bekerja di Sungai Liat, Bangka Belitung, sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara. Selama ini, Kito yang kerap membeberkan harta kekayaan Rachman yang belum dilaporkan ke Komisi Kekayaan. (Bagja Hidayat-Tempo News Room)
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hujan Deras Sejak Kamis Sore, Tiga Warga Kabupaten Garut Tertimbun Longsor

3 menit lalu

Ilustrasi longsor. shutterstock.com
Hujan Deras Sejak Kamis Sore, Tiga Warga Kabupaten Garut Tertimbun Longsor

Curah hujan tinggi mengguyur wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, sejak Kamis sore. Tiga warga tertimbun longsor di dalam rumahnya.


Pro Kontra Rencana Pemerintah Buka Lahan Sejuta Hektar di Kalimantan untuk Padi Cina

5 menit lalu

Presiden Jokowi Tinjau Panen Raya Padi di Kabupaten Malang | Foto: dok.Kementan
Pro Kontra Rencana Pemerintah Buka Lahan Sejuta Hektar di Kalimantan untuk Padi Cina

Rencana pemerintah membuka lahan sejuta hektar di Kalimantan Tengah untuk proyek penanaman padi Cina dinilai tidak perlu.


Mendapat Respons Keras dari Otoritas, Protes Pro-Palestina di Kampus AS Justru Meluas

8 menit lalu

Para pengunjuk rasa berada di sebuah perkemahan tempat para mahasiswa melakukan protes untuk mendukung warga Palestina, selama konflik antara Israel dan Hamas, di kampus Universitas Northwestern di Evanston, Illinois, AS, 25 April 2024. REUTERS/Nate Swanson
Mendapat Respons Keras dari Otoritas, Protes Pro-Palestina di Kampus AS Justru Meluas

Bentrokan baru antara polisi dan mahasiswa pro-Palestina yang menentang perang Israel di Gaza pecah pada Kamis, 25 April 2024.


Harga Emas Antam Hari Ini Ajek di Level Rp 1.319.000 per Gram

15 menit lalu

Seorang petugas menunjukkan koleksi emas batangan di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada pagi ini, Selasa, 29 Agustus 2023.  Tempo/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Ajek di Level Rp 1.319.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini sama dengan perdagangan hari kemarin, yakni Rp 1.319.000 per gram.


Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

15 menit lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

Bagaimana nasib TikTok di AS pasca-konflik panas dan pengesahan RUU pemblokiran aplikasi muncul di sana?


Solo Menari 2024 Angkat Tema Animal Movement, Digelar di Taman Sriwedari, Solo Safari, dan Balai Kota Solo

15 menit lalu

Ribuan penari mengikuti latihan menjelang pagelaran Solo Menari 2018 di jalanan protokol Slamet Riyadi, Surakarta, Jawa Tengah, 27 April 2018. Sebanyak 5.000 penari akan terlibat dalam gelaran Solo Menari 2018 di Car Free Day Jalan Slamet Riyadi pada 29 April mendatang. Foto: Bram Selo Agung
Solo Menari 2024 Angkat Tema Animal Movement, Digelar di Taman Sriwedari, Solo Safari, dan Balai Kota Solo

Tema Animal Movements pada Solo Menari 2024 berelasi dengan Solo Safari dan Taman Sriwedari yang mewakili Kota Solo di masa kini dan masa lalu.


Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

16 menit lalu

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos atau bantuan pangan untuk penurunan stunting.


CCShow 2024 Menghidupkan Budaya J-Pop dengan Semangat Cosplay dan Kreativitas

18 menit lalu

Poster Cosplay & Creator Showcase 2024 di Pekanbaru 28 April 2024
CCShow 2024 Menghidupkan Budaya J-Pop dengan Semangat Cosplay dan Kreativitas

Para penggemar cosplay, kolektor hobi, dan pencinta anime berkumpul untuk menikmati berbagai acara menarik,.


Preview Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23, Calon Lawan Timnas Indonesia di Semifinal

21 menit lalu

Laga Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23 2024. Dic. AFC.
Preview Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23, Calon Lawan Timnas Indonesia di Semifinal

Duel Timnas U-23 Uzbekistan vs Arab Saudi akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 pada Jumat, 26 April 2024.


Accor Live Limitless (ALL) Kembali sebagai Sponsor Utama Jakarta International BNI Java Jazz Festival 2024

21 menit lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam konferensi pers BNI Java Jazz Festival 2024
Accor Live Limitless (ALL) Kembali sebagai Sponsor Utama Jakarta International BNI Java Jazz Festival 2024

Pengunjung Java Jazz Festival 2024 juga diundang untuk terlibat dalam pertunjukan musik di ALL.com Hall.