Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sumitha Beri Kesaksian dalam Kasus Pembobolan Rekening TVRI

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Utama Televisi Republik Indonesia (TVRI) Sumitha Tobing diperiksa di Kepolisian Daerah Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus pembobolan uang senilai Rp 10 juta oleh karyawannya, Azhar Marah. Kasus pembobolan itu diduga menjadi buntut dari perselisihan Sumitha dengan empat direksi TVRI. Saat ini, Azhar Marah merupakan manajer keuangan di perusahaan penyiaran milik pemerintah itu. Dari slip Bank BNI cabang Senayan pada tanggal 13 Desember 2002, Azhar melakukan penarikan yang sebenarnya bukan merupakan haknya untuk melakukan itu," kata Sumitha. Sumitha mengaku tahu kasus itu empat hari kemudian dan langsung minta ke BNI selalu menutup akses bila Azhar melakukan penarikan. Pada hari itu juga Azhar dilaporkan kepada polisi. Sumita mengaku merasa tidak perlu menanyalan perihal penarikan itu secara langsung kepada Azhar. Menurutnya, bukti slip penarikan itu sudah cukup menjelaskan kejadian tersebut. Terhadap tindakan yang dilakukan Azhar, Sumitha tidak melakukan skorsing. Bagi Sumitha, lebih baik Azhar langsung diproses secara hukum oleh polisi. Soal menangkap atau tidak itu urusan polisi. Kalau kabur ya mestinya polisi yang bertugas mencari, ujarnya. Dalam pemeriksaan ini, Sumitha diminta keterangan mengenai kewenangan bendahara dan manajer keuangan. Menurut Sumitha, pihak yang berhak melakukan penarikan rekening perusahaan hanyalah bendahara yang ditunjuk nya yaitu Ariffudin Yosef. Sumitha sendiri merupakan atasan langsung bendahara dan Pelaksana Harian Manajer Akuntansi Keuangan Bhakti Gunting. Menurut kuasa hukum Sumitha, Fredy K. Simanungkalit, yang turut mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan, Azhar melakukan penarikan uang dengan melampirkan Surat Keputusan Menkeu nomor 531 tahun 2002 tertanggal 11 Desember. SK tersebut berisi tentang penggantian bendahara rutin, bendahara barang dan atasan langsung bendahara rutin dan barang. Dalam SK itu, Azhar diangkat sebagai bendahara rutin dan bertanggungjawab pada Badaruddin Achmad, salah satu dari empat direksi yang berselisih dengan Sumitha. Dalam SK tersebut, Badaruddin yang semula menjabat sebagai Direktur Administrasi Keuangan TVRI diangkat sebagai atasan langsung bendahara rutin dan bendahara barang. Menurut Freddy, dalam proses penarikan dana disyaratkan dilakukan oleh dua dari tiga pejabat keuangan. Rupanya, berdasarkan SK itu, yang berhak melakukan penarikan adalah Badaruddin, Azhar Marah dan Yadi Susanto sebagai bendahara barang. Dalam penarikan rekening itu, dua orang yang menarik adalah Azhar dan Badaruddin, ujarnya. Setelah didesak wartawan nama Badaruddin terlontar dari penuturan Fredy sebagai penandatangan kedua. Namun, Sumitha mengatakan bahwa SK itu telah direvisi dengan munculnya SK Menkeu nomor 541 tahun 2002 tertanggal 21 Desember 2002. Baik SK nomor 531 maupun 541 ditandatangani oleh Sekjen Depkeu Agus Haryanto. Dalam SK nomor 541 yang merevisi SK sebelumnya dan mengembalikan posisi Sumitha Taobing, Arifudin Yosef dan Bakti Ginting sebagai penanggung jawab keuangan. Menurut salah seorang karyawan TVRI, sebenarnya kedua SK itu sudah menyalahi hukum. Pasalnya, pada tahun 2001 telah keluar Peraturan Pemerintah nomor 64 yang ditandatangani presiden. PP tersebut berisi tentang pengelolaan Perum dan Perjan dari Menteri Keuangan kepada Menteri Negara BUMN. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sumitha memang tengah berselisih dengan empat direksi TVRI. Mereka adalah Direktur Administrasi Badarudin Ahmad, Direktur Pemasaran Sutrimo, Direktur Produksi Barita E. Siregar dan Direktur Teknik Achad S. Adi Widjadja. Sumitha berang ketika keempat direktur itu menuduhnya telah melakukan korupsi dan kolusi selama menjadi pimpinan perusahaan itu. Sumitha dituding sering memasukkan orang dekatnya dalam jajaran manajer. (Istiqomatul Hayati- Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demo Mahasiswa Amerika: Stop Investasi Kampus di Israel

4 menit lalu

Para pengunjuk rasa duduk di perkemahan saat mereka memprotes solidaritas dengan penyelenggara Pro-Palestina di kampus Universitas Columbia, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 19 April 2024. REUTERS/Caitlin Ochs
Demo Mahasiswa Amerika: Stop Investasi Kampus di Israel

Demo Mahasiswa Universitas Columbia menuntut pembebasan Palestina, gencatan senjata di Gaza, dan penghentian kerja sama dengan Israel


Saran IDAI untuk Relawan yang Bantu Anak Korban Bencana Alam

10 menit lalu

Sejumlah anak-anak belajar di tenda darurat yang didirikan di halaman Kantor Denjasa Angkutan dan Denhar Jasa Int Bekangdam XVII/Cenderawasih di Weref, Kota Jayapura, Papua, Jumat 10 Februari 2023. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua, akibat gempa magnitudo 5,4 yang terjadi pada 9 Februari 2023 itu mengakibatkan empat korban jiwa, 2.261 orang mengungsi, dan puluhan bangunan mengalami kerusakan ringan hingga berat. ANTARA FOTO/Sakti Karuru
Saran IDAI untuk Relawan yang Bantu Anak Korban Bencana Alam

Relawan yang ikut membantu bencana alam diminta untuk memperhatikan kebutuhan anak-anak yang menjadi korban.


Apple Kebut Pengembangan AI Model Bahasa Besar untuk Iphone

11 menit lalu

Gambaran artistik iPhone 16 dan tombol Capture. Gsmarena.com
Apple Kebut Pengembangan AI Model Bahasa Besar untuk Iphone

Apple dikabarkan sedang mengembangkan sistem AI dengan model bahasa besar (LLM) untuk mengaktifkan fitur Device Generative AI di perangkatnya.


Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

13 menit lalu

Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT, Senin, 8 Mei 2023, jelang KTT ASEAN. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.


Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

14 menit lalu

Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

Bamsoet berpendapat keberpihakan terhadap pelaku industri direct selling sangat penting. Ekosistem ini mampu membuka lapangan lebih dari delapan juta tenaga kerja sebagai distributor.


Ketua Umum IMI Dukung Adventure Offroad di Kebumen

24 menit lalu

Ketua Umum IMI Dukung Adventure Offroad di Kebumen

Kejuaraan ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan para offroader sehingga mampu menaklukan berbagai lintasan yang berat.


Unpad Tegaskan Seleksi Mandiri Bukan untuk Cari Uang, Ini 3 Skema yang Dibukanya

28 menit lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Unpad Tegaskan Seleksi Mandiri Bukan untuk Cari Uang, Ini 3 Skema yang Dibukanya

Unpad membuka pendaftaran Seleksi Mandiri atau SMUP untuk program S1 dan D4 mulai Senin, 29 April 2024. Ada juga jalur baru kerja sama.


Pola Asuh yang Perlu Dipahami Kakek Nenek saat Mengasuh Cucu

34 menit lalu

Ilustrasi lansia bersama cucunya. shutterstock.com
Pola Asuh yang Perlu Dipahami Kakek Nenek saat Mengasuh Cucu

Psikolog mengingatkan kakek atau nenek memahami jenis-jenis pola asuh ketika mengasuh cucu. Apa saja yang perlu dilakukan?


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

37 menit lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

39 menit lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?