Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Granat Desak Kejaksaan Eksekusi Terpidana Mati Narkotika

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) mendesak Kejaksaan Agung segera mengeksekusi terpidana mati kasus narkotika. Perwakilan dari sekitar 500 peserta aksi demonstrasi yang dipimpin pengacara Henry Yosodiningrat mendatangi Kejaksaan Agung, Senin (20/1) dan diterima Kepala Biro Umum, Soetardji dan Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi, Yon Arfioni Arbei. Menurut Henry, penyegeraan eksekusi mati juga menghargai hak asasi para terpidana agar tidak terlalu lama menunggu hukuman mati. Selain itu, eksekusi mati juga akan memberi efek jera kepada para pengedar, pemasok dan pembuat narkotika. "Upaya yang lamban itu justru membuat para pengedar tidak kapok-kapok," katanya. Henry juga menuding banyak jaksa yang tidak menuntut secara maksimal para pengedar narkotika di pengadilan. "Di Surabaya para pengedar masih ditangguhkan penahanannya," kata Henry. Sementara itu, ketua Gerakan Anti Madat (Geram), Sofyan Ali menyatakan, penangguhan penahanan itu terjadi karena para jaksa menerima suap ratusan juta rupiah dari para terdakwa. Saat ini, ada enam terpidana yang sedang menanti eksekusi mati di Mahkamah Agung. Mereka adalah Ojiat Sibanda asal Zimbabwe yang tertangkap membawa 350 gram heroin, Namaona Denise asal Malawi dengan 1.000 gram heroin, Meirika Franola alias Ola asal Cianjur dengan 3,6 kilogram heroin, Rani Andriyani alias Melisa asal Indonesia dengan 3,5 kilogram heroin, serta Deni Setiahartawan alias Rafi Muhamad Najib dengan 4 kilogram kokain. Sedangkan Thomas Daniel asal Angola tertangkap dengan barang bukti berupa 1.125 gram heroin. Menurut Yon Arfioni, saat ini Namona sedang mengajukan grasi ke Presiden. Lima terpidana lainnya sedang mengajukan peninjauan kembali. "Oleh karena itulah, kami tidak segera mengeksekusi mati, kami masih menunggu upaya hukum tepidana mati sampai akhir (PK)," kata Yon. Menurut Yon, pihaknya juga baru menerima laporan upaya hukum keenam terpidana itu dari Mahkamah Agung. "Pada saatnya kami akan mengeksekusi para terpidana," ujar Yon. Menurut Henry, upaya peninjauan kembali, tidak menunda penyegeraan eksekusi mati. Henry menambahkan, sejak 1999, sudah ada 21 orang terpidana narkotika yang dihukum mati oleh pengadilan. Keenam orang terpidana itu, katanya, kini sudah ditolak pengajuan kasasinya ke Mahkamah Agung. Selain Henry, anggota Granat lainnya yang ikut dalam aksi itu adalah artis sinetron Pong Hardjatmo dan ibu-ibu pekerja sosial DKI Jakarta. Sulistyawati yang mewakili pekerja sosial dengan berapi-api meminta kejaksaan mengeksekusi para terpidana itu. "Kami sudah capek, sudah berapa banyak anak-anak muda yang mati karena narkotika," kata Henry. Setelah diberi penjelasan bahwa eksekusi masih menunggu upaya peninjauan kembali, anggota Granat, Geram dan pekerja sosial yang jumlahnya sekitar 20 orang itu meninggalkan Kejaksaan Agung. Menurut Henry, pihaknya selain akan mendatangi Mahkamah Agung juga akan mendesak Sekertariat Negara untuk segera menyampaikan upaya hukum para terpidana kepada presiden. "Biar eksekusi segera bisa dilakukan," katanya. Saat ini di depan Kejaksaan Agung sekitar 500 orang masa dari Granat berunjuk rasa.(Bagja Hidayat-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

37 menit lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.


Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

54 menit lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.


Profil Eko Patrio yang Disiapkan PAN Jadi Menteri did Kabinet Prabowo

2 jam lalu

Eko Patrio. Foto : Instagram
Profil Eko Patrio yang Disiapkan PAN Jadi Menteri did Kabinet Prabowo

Nama komedian Eko Patrio disebut oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas pada Ahad, 5 Mei 2024 lalu.


Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

2 jam lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.


Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

2 jam lalu

Logo Universitas Indonesia. TEMPO, Savero Aristia Wienanto.
Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

Universitas Indonesia atau UI masih menjaga posisi bergengsi dalam pemeringkatan kampus versi Times Higher Education. Berikut hasilnya pada 2024.


Saran Dokter untuk Jaga Kesehatan Kulit saat Cuaca Panas

2 jam lalu

Ilustrasi wanita membersihkan wajah. Freepik.com/Gpointstudio
Saran Dokter untuk Jaga Kesehatan Kulit saat Cuaca Panas

Berikut saran spesialis kulit untuk menjaga kesehatan kulit di tengah cuaca panas seperti belakangan ini.


Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

2 jam lalu

Logo Partai Gerindra
Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

Gerindra sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Demokrat untuk Pilkada Jawa Tengah.


Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

2 jam lalu

Suasana sidang sengketa hasil pemilihan legislatif 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa, 9 Juli 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

MK akan memutus Perkara PHPU atau sengketa Pileg: anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam tenggang waktu paling lama 30 hari kerja sejak permohonan dicatat.


Lima Protes Mahasiswa yang Mengubah Sejarah

2 jam lalu

Mahasiswa Universitas California Berkeley (UC Berkeley) menempati perkemahan di depan Sproul Hall, gedung administrasi kampus, saat mereka memprotes hubungan investasi UC Berkeley dengan Israel di Berkeley, California, AS, 26 April 2024. The Pro -Pengunjuk rasa pelajar Palestina menyatakan pendudukan perkemahan akan terus berlanjut sampai sekolah tersebut memenuhi tuntutan mereka dengan melakukan divestasi di Israel. EPA-EFE/JOHN G. MABANGLO
Lima Protes Mahasiswa yang Mengubah Sejarah

Gelombang protes mahasiswa pro-Palestina sedang terjadi di seluruh bagian dunia, sebuah gerakan yang diharapkan dapat menghentikan genosida di Gaza.


Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

2 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

JPU KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo dan komplotannya menerima uang dari pungutan di Kementan mencapai Rp 44,5 miliar.