Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Untuk Kurangi Kebocoran, Daerah Dilibatkan dalam Pelaksanaan Proyek

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Keuangan mengeluarkan kebijakan baru dalam pelaksanaan proyek pada tahun ini dengan memperbesar keterlibatan daerah dalam perencanaan maupun pelaksanaan proyek. Selama ini semuanya ditangani oleh pusat sehingga daerah tidak merasa memiliki, kata Staf Ahli Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu pada wartawan di sela-sela rapat kerja pemerintah dengan DPR di Gedung MPR/DPR Jakart, Rabu (29/1). Anggito menjelaskan, kebijakan baru tersebut diharapkan dapat mengurangi kebocoran dalam pelaksanaan proyek. Untuk itu pemerintah dalam kebijakan itu mengeluarkan Skema on Lending. Bentuknya kata Anggito bisa bermacam-macam. Baik dari sisi sumber daya manusia, kepemilikan (ownership) dan daerah pendamping (counterpart). Dengan kebijakan baru ini, daerah diberi tanggung jawab yang lebih besar. Bahkan, daerah yang mampu diharuskan untuk menyediakan daerah pendamping (counterpart). Sehingga dalam pelaksanaan proyek, daerah yang kapasitas fiskalnya cukup mampu itu mengatur sendiri pelaksanaan proyek, serta mengawasi pula daerah pendampingnya. Menurut Anggito, kebijakan ini akan mengubah seluruh wajah pelaksanaan proyek di tahun ini. Kebijakan ini juga sebagai langkah antisipasi untuk mengurangi kebocoran proyek yang selalu terjadi dalam beberapa tahun terakhir ini. Itu kemajuan yang cukup siknifikan, katanya. Namun ia tidak dapat menyebutkan mekanisme kebijakan baru ini secara lebih rinci. Itu bisa ditanyakan pada Dirjen Anggaran atau Dirjen Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, lanjut dia. Namun, tak ada jaminan kebijakan baru ini akan langsung mengubah keadaan. Bisa jadi, rantai korupsi justru makin panjang. Akibatnya, kebocoran pun bukannya berkurang, malah meningkat tajam. Sebelumnya Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) telah mensinyalir adanya kebocoran proyek sebesar 20 persen. Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengindikasikan kebocoran lebih dari 10 persen. Menurut Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Kwik Kian Gie, kebocoran itu selalu terjadi setiap tahunnya dan selalu dilaporkan dalam sidang CGI. Namun negara-negara kreditor tampaknya tidak terlalu mempersoalkan kebocoran tersebut. Dara Meutia Uning --- TNR
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

1 menit lalu

Penumpang Kereta Api Menoreh dari Semarang saat tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu, 13 April 2024. Arus Balik Lebaran 2024 sebanyak 46.474 penumpang tiba di Jakarta dengan rincian turun di Stasiun Pasar Senen 17.000 penumpang, Stasiun Gambir 15,500 penumpang, Bekasi 6.600 penumpang dan sisanya turun di beberapa stasiun Jakarta. Puncak arus balik lebaran 2024 sendiri diprediksi pada tanggal 13, 14, dan 15 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

Aturan kompensasi diatur dalam Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.


Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan Semifinal Piala Asia U-23: Bung Kus Ungkap Pekerjaan Rumah Garuda Muda

1 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia. (foto: PSSI)
Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan Semifinal Piala Asia U-23: Bung Kus Ungkap Pekerjaan Rumah Garuda Muda

Mohammad Kusnaeni memberikan analisisnya soal pekerjaan rumah Timnas U-23 Indonesia saat menghadapi Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23.


Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

3 menit lalu

Tangkapan layar kelahiran dua anak Badak Jawa. Dok: KLHK
Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Direskrimum Polda Banten mengungkap tindak pidana perburuan badak bercula satu atau badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Apa ancaman hukumannya?


Serba-serbi Kesehatan Lutut: Lutut Kerap Mati Rasa? Ketahui Penyebabnya

3 menit lalu

Ilustrasi wanita memegang lutut. Foto: Freepik.com/Drazen Zigic
Serba-serbi Kesehatan Lutut: Lutut Kerap Mati Rasa? Ketahui Penyebabnya

Penyebab dari mati rasa pada lutut bisa dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal seperti cedera akut hingga kondisi kronis.


Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

4 menit lalu

Suasana arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 13 Januari 2023. Sebanyak 25 ruas jalan di DKI Jakarta berencana menggunakan jalan berbayar atau model electronic road pricing (ERP). Rencana tersebut sedang dimatangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bertujuan mengurai kemacetan seiring dengan kewajiban pengguna jalan untuk membayar biaya. Di antara 25 ruas jalan tersebut salah satunya yakni Jalan Gatot Subroto. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.


Respons Penolakan Partai Gelora, Mardani Ali Sera Ingin PKS Tetap Jadi Oposisi

5 menit lalu

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera hadir di hari ke-3 resepsi pernikahan putri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Candi Bentar Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara, Ahad, 31 Juli 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Respons Penolakan Partai Gelora, Mardani Ali Sera Ingin PKS Tetap Jadi Oposisi

Mardani Ali Sera menyarankan PKS berada di luar pemerintahan Prabowo-Gibran.


Aksi Pemadaman Lampu Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

7 menit lalu

Aksi Pemadaman Lampu Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui Dinas Lingkungan Hidup, kembali menggelar aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon dengan memadamkan lampu di sejumlah titik dan gedung di wilayah Jakarta.


UI Open Days 2024 Dihadiri Ribuan Pengunjung, Ada Tur Kampus dengan Bus Kuning

8 menit lalu

Kegiatan Open Days UI untuk program Pendidikan D3 hingga S3 di Balairung UI Depok. Foto/Antara/Istimewa
UI Open Days 2024 Dihadiri Ribuan Pengunjung, Ada Tur Kampus dengan Bus Kuning

UI berupaya memberikan penguatan dalam perjalanan para siswa SMA/SMK/sederajat untuk menyongsong masa depan.


Kilas Balik Operasi Batu Ginjal Sebesar Kepala di Indonesia, Kasus Langka namun Tak Masuk Rekor Dunia

9 menit lalu

Batu ginjal.
Kilas Balik Operasi Batu Ginjal Sebesar Kepala di Indonesia, Kasus Langka namun Tak Masuk Rekor Dunia

Di Indonesia pernah ditemukan kasus batu ginjal langka. Ukurannya sebesar kepala manusia.


Diprotes karena Bea Masuk Kemahalan, Bea Cukai Jelaskan Prosedur Barang Impor

11 menit lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani dalam acara Media Briefing PMK 141 Tahun 023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Diprotes karena Bea Masuk Kemahalan, Bea Cukai Jelaskan Prosedur Barang Impor

Bea Cukai jelaskan prosedur pemilahan barang dari luar negeri menurutnya barang yang dicurigai akan masuk jalur merah dan dilakukan pengecekan secara mendetail. Sedangkan, barang yang aman masuk ke jalur hijau dan bisa langsung dikirim ke konsumen.