Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPPN Tawarkan Lagi Aset Dari PPAS Tahap Pertama

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta:Seluruh aset yang ditawarkan di Program Penjualan Aset Strategis (PPAS) tahap pertama kemungkinan akan dijual kembali di penjualan tahap kedua. Penyebabnya, sampai hari ini harga yang ditawarkan enam investor dalam tahap pertama masih di bawah harga dasar yang ditetapkan. Ini diungkapkan Deputi Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) bidang Asset Management Credit (AMC) Mohammad Syahrial, di kantor BPPN di Wisma Danamon, Jakarta, Senin (21/7) siang.

Enam investor yang dimaksud Syahrial masing-masing Glazers & Putnam Investment Ltd dan Chinkara Capital yang memperebutkan PT Chandra Asri Petrochemical Center, Konsorsium Mandari dan Bapindo memperebutkan Pabrik Gula Rajawali (PGR) III, serta Global Trading Asset Ltd dan PT Bahana Sarana menawar Bakrie Nirwana Resort (BNR).

Dalam penjualan tahap pertama, BPPN menawarkan PT Chandra Asri berupa 25,86 persen saham, obligasi konversi dan pinjaman Rp 10,098 triliun, Texmaco Group berupa exchangable bond senilai Rp 26,474 triliun, BNR Rp 1,541 triliun (aset saham 70,5 persen dan kredit), dan PGR III senilai Rp 673 miliar (saham 66,67 persen dan kredit).

Menurut Syahrial, yang menyebabkan para investor menawar di bawah harga dasar karena beberapa aset dianggap bermasalah. Seperti, Texmaco yang banyak menanggung utang. "Mereka kan nanti jadi kepemilikan," katanya.

Para investor mengaku masih membutuhkan waktu untuk due diligence (uji tuntas) terhadap aset-aset itu. Syahrial mengatakan, waktu satu bulan yang diberikan BPPN untuk uji tuntas mungkin menurut para investor masih belum cukup. Karena, mereka ingin melihat kondisi sebenarnya dari seluruh aset.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nantinya, kata Syahrial, jika berminat kembali untuk membeli aset tersebut dalam penjualan tahap dua, para investor itu harus melakukan registrasi ulang, bersama-sama dengan investor lain yang juga mau menawar.

Namun, dia menegaskan, kepastian apakah memang tidak ada pemenang dalam penjualan tahap pertama, tergantung hasil penawaran ulang. Penawaran ulang tersebut akan ditutup Senin (21/7) sore. (Sam Cahyadi - TNR)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PSG Disingkirkan Borussia Dortmund di Semifinal Liga Champions, Luis Enrique Lakukan Hal yang Tak Biasa Seusai Laga

28 detik lalu

Pelatih Paris St Germain Luis Enrique. REUTERS/Stephanie Lecocq
PSG Disingkirkan Borussia Dortmund di Semifinal Liga Champions, Luis Enrique Lakukan Hal yang Tak Biasa Seusai Laga

Paris Saint-Germain (PSG) gagal lolos ke final Liga Champions 2023/2024 setelah kalah agregat 0-2 dari Borussia Dortmund. Apa kata Luis Enrique?


Pro-Kontra Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

9 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pro-Kontra Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

ICW khawatir wacana penambahan nomenklatur kementerian membuat kabinet Prabowo menjadi sangat gemuk.


Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

18 menit lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Kemenkominfo mencatat dari 18 Juli-18 Oktober 2023 telah melakukan pemutusan akses terhadap 425.506 konten perjudian online. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.


Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di playoff Olimpiade 2024: Garuda Muda Hadapi Tantangan Cuaca Dingin

19 menit lalu

Para pemain Timnas Indonesia U-23 berlatih menjelang laga playoff Olimpiade 2024 menghadapi Guinea di Paris pada Selasa, 7 Mei 2024. Doc. PSSI.
Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di playoff Olimpiade 2024: Garuda Muda Hadapi Tantangan Cuaca Dingin

Pemain Timnas U-23 Indonesia harus menghadapi tantangan cuaca dingin di Prancis sebelum melawan Guinea di playoff Olimpiade 2024.


Begini Komentar Edin Terzic setelah Bawa Borussia Dortmund Lolos ke Final Liga Champions dengan Singkirkan PSG

28 menit lalu

Pelatih Borussia Dortmund Edin Terzic. Doc. UEFA.
Begini Komentar Edin Terzic setelah Bawa Borussia Dortmund Lolos ke Final Liga Champions dengan Singkirkan PSG

Borussia Dortmund menyingkirkan PSG di babak semifinal Liga Champions. Klub Liga Jerman ini lolos ke final dengan mengantongi agregat 2-0.


Menteri PUPR Banding Atas Gugatan JATAM Kaltim, Tutupi Informasi Soal Proyek Air dan Sponge City IKN

28 menit lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berpose di rumahnya di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 7 Mei 2024. Mengaku sebagai orang desa, Basuki menilai rumah dinasnya tersebut sangat bagus.  TEMPO/Riri Rahayu.
Menteri PUPR Banding Atas Gugatan JATAM Kaltim, Tutupi Informasi Soal Proyek Air dan Sponge City IKN

Komisi Informasi Pusat mengabulkan sebagian gugatan JATAM Kaltim soal keterbukan informasi proyek air dan sponge city di IKN.


Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

32 menit lalu

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar bersama Koalisi Masyarakat Sipil memberikan keterangan pers saat menyambangi Gedung Divisi Humas Mabes Polri di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. ICW datang untuk memberikan surat permohonan informasi pengadaan alat sadap
Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

Pengamat kepolian mengatakan alat sadap tidak termasuk teknologi alutsista sehingga pengadaanya harus transparan dan terbuka ke publik.


LPEM FEB UI Komentari Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tertinggi Sejak 2015

39 menit lalu

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. ANTARA
LPEM FEB UI Komentari Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tertinggi Sejak 2015

LPEM FEB UI memaparkan secara keseluruhan pertumbuhan ekonomi masih cenderung stagnan.


Hasil Liga Champions: Borussia Dortmund Lolos ke Babak Final, Singkirkan PSG dengan Agregat 2-0

54 menit lalu

Para pemain Borussia Dortmund berselebrasi setelah lolos ke final Liga Champions, Rabu dinihari WIB, 7 Mei 2024. REUTERS/Sarah Meyssonnier
Hasil Liga Champions: Borussia Dortmund Lolos ke Babak Final, Singkirkan PSG dengan Agregat 2-0

Borussia Dortmund lolos ke final Liga Champions 2023/2024. Mereka menang 1-0 di markas PSG, Rabu dinihari, 8 Mei 2024, dan melaju dengan agregat 2-0.


Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

2 jam lalu

Tersangka Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 9 jam, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Antonius diperiksa sebagai saksi dan belum menjalani penahanan meski telah dijadikan tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi fiktif senilai Rp1 triliun di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.