Langsung Terima Vonis, Anggoro Disebut Lelah
"Sejak awal memang Anggoro akan menerima dihukum berapa pun."
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
"Sejak awal memang Anggoro akan menerima dihukum berapa pun."
Anggoro sudah menerima vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim.
Dia sebelumnya dituntut pidana penjara 5 tahun.
Yusuf Erwin menyebut M.S. Kaban yang paling ngebet mengajukan proyek SKRT.
Bekas Direktur PT Masaro Radiokom ini diduga terlibat kasus dugaan suap pengajuan anggaran 69 progra...
Terdakwa kasus dugaan suap Revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu pada program Gerakan Rehabil...
Terdakwa kasus suap Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo ...
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehut...