RUU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis
Pidana Berat Bagi Pelaku Diskriminasi Ras dan Etnis
Tindakan diskrimnasi atas dasar ras dan etnis akan dipidana berat dengan sepertiga dari ancaman pidana maksimum. Ancaman dari ketentuan ini akan lebih berat jika yang melakukannya adalah korporasi.
NIK, 'Kunci Akses' Pelayanan Publik
Dengan diberlakukannya Nomor Induk Kependudukan, usul adanya single identity number dari Direktorat Jenderal Pajak dan nomor induk bersama dari Kantor Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara tidak diperlukan lagi.
Menakar Ketuhanan dalam Dokumen Negara
Jika pasal-pasal yang diskriminatif tak dihilangkan, Engkus Ruswana akan mengajukan judicial review begitu undang-undang tersebut disahkan. "Kami juga akan melapor ke Komisi Hak Asasi Manusia PBB," katanya.
MUI Menolak Rancangan Undang-Undang Antidiskriminasi
Majelis Ulama Indonesia menyatakan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis tak layak disahkan. Apalagi peran agama dalam rancangan itu dinilai sekedar pelengkap.
