Anggaran

Rp 211,9 Miliar Disalurkan buat Dana Dekonsentrasi  

Alokasi dana dekonsentrasi tersebut semata-mata ditujukan
sebagai dana penyeimbang daerah atau provinsi.

Rp 211,9 Miliar Disalurkan buat Dana Dekonsentrasi

Dana itu sudah didistribusikan ke 33 provinsi di Indonesia.

Tambahan Subsidi Listrik Tak Perlu Persetujuan DPR  

Pemerintah bisa langsung mengambil dana tambahan dari pos Sisa Anggaran Lebih.

Serapan Anggaran Rendah, Kemenakertrans Dikritik

Hampir 20 persen atau sekitar Rp 400 miliar dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2011 tidak terserap Kemenakertrans.

Fokus!

Empat Pemimpin Banggar Diduga Bermain

“Semua spesifikasi yang menentukan Banggar, bukan Sekjen."