PT Kertas Nusantara Lolos dari Ancaman Pailit
Keputusan diambil dalam rapat pemungutan suara yang diadakan untuk memutuskan menolak atau menerima proposal perpanjangan pembayaran utang perusahaan milik Prabowo Subianto itu.
PT Kertas Nusantara Terancam Pailit
Pengadilan memberi waktu 45 hari untuk membayar utang.
