Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Logo ABC

Mengapa Perempuan Korban Pelecehan Seksual Cenderung Enggan Melapor?

Reporter

Editor

ABC

image-gnews
Iklan

Hanya sedikit perempuan yang mengalami pelecehan dan kekerasan seksual melaporkan kejadian yang menimpanya. Para ahli menjelaskan beberapa alasan yang membuat para perempuan enggan melapor.

Primatia Romana masih berusia 23 tahun saat ia mengalami pelecehan seksual di tempat kerjanya yang dilakukan oleh atasannya.

Baca Juga:

Kepada ABC Indonesia ia bercerita, saat ia mencoba melaporkan keadaannya di tempat kerja, atasannya malah memposisikan ia sebagai orang "terlalu konservatif untuk memahami friendly gesture [sikap ramah]."

"Friendly gesture bagaimana kalau elus-elus paha di bawa meja saat meeting?" kata Prima yang mengaku menerima pelecehan tiga kali.

Baca Juga:

Tetapi saat Prima mengancam akan memberitahukannya ke bagian 'Human Resource Departement', atasan hanya tersenyum dan "mengingatkan" sebentar lagi akan ada peninjuan kinerja karyawan.

Phychology
Korban pelecehan seksual, terutama perempuan seringkali mendapat ancaman jika akan melapor.

ABC Indonesia

Lain halnya dengan Gita, bukan nama sebenarnya, yang mengaku telah dilecehkan oleh temannya sendiri.

Beberapa kali dipegang bagian tubuhnya oleh temannya di tempat umum, Gita tidak mampu melakukan perlawanan apapun.

Gita semakin ragu untuk bereaksi karena ia dan pelakunya memiliki teman-teman yang sama, belum lagi pelaku memasang "wajah lurus" seperti tidak terjadi apa-apa.

"Waktu itu aku mikir, ini orang sadar atau enggak sadar gitu ya? Kok mukanya tetep ngobrol gitu?" Gita menceritakan apa yang dipikirkannya.

Hotline Pelaporan Pelecehan Seksual

Hotline melaporkan pelecehan dan kekerasan seksual

  • Yayasan Pulih | (021) 788 42 580 | pulihfoundation@gmail.com
  • LBH Apik Pusat | (021) 8779 7289 | apiknet@centrin.net.id
  • Koalisi Perempuan Indonesia | (021) 7918 3221 | sekretariat@koalisiperempuan.co.id
  • Yayasan Lentera Sintas Indonesia | Twitter @LenteraID | fb.com/Lentera ID
  • Komnas Perempuan | (021) 390 3963 | mail@komnasperempuan.go.id

Tidak melapor ke polisi

Baik Prima maupun Gita tidak melaporkan apa yang dialaminya ke polisi karena alasan yang berbeda.

Prima mengaku, saat ia menceritakan perlakuan si atasan ke pihak perusahaan, ia tidak dianjurkan dan didorong untuk melaporkan atau melibatkan polisi.

"Karena nama besar perusahaan dan ini melibatkan nama besar atasan," jelas Prima.

A woman silhouetted against a white wall sits with her head in her hands.
Korban pelecehan seksual seringkali membutuhkan waktu untuk kemudian berani melaporkan apa yang dialaminya.

ABC News: Margaret Burin

"Aku stand up for myself [berjuang sendiri] sampai ada satu orang lagi yang testify against him [memberikan pengakuan]. Prosesnya sampai 6 bulan lebih and during those period, I felt so uneasy [merasa tak nyaman selama itu]," kata Prima kepada Hellena Souisa dari ABC News.

Prima mungkin adalah satu dari sedikit perempuan yang sempat berpikir untuk melaporkan pelecehan yang dialaminya, meskipun akhirnya jalan itu tidak ditempuhnya.

Tetapi pada umumya, perempuan yang mengalami pelecehan atau kekerasan seksual cenderung enggan melapor.

Hotline Australia

Hotline jika mengalami di Australia

  • Sexual Assault & Domestic Violance National Help Line

    1800 Respect (1800 737 732)
    www.1800respect.org.au

  • Lifeline 13 11 14
  • beyondblue 1300 224 636

Sistem hukum yang tidak memihak korban

Dari sudut pandang hukum, menurut Siti Mazuma, Direktur LBH APIK (Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan) mengatakan keengganan untuk tidak melapor karena sistem hukum Indonesia yang belum memihak korban.

"Kalau perempuan sudah menjadi korban kekerasan seksual, bukan proses hukum yang akan dikedepankan, tapi orang akan sibuk menyalahkan si korban: 'kenapa nggak lapor? Kenapa diam saja?'" kata Zuma, seperti yang dikutip dari Asumsi.co.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Akhirnya, banyak kepolisian yang mengedepankan untuk meminta korban menyediakan saksi dan alat bukti," tambahnya.

Law and women
Pengamat menilai sistem hukum di Indonesia belum memihak korban, seperti permintaan barang bukti yang kuat.

ABC Indonesia

Rika Rosvianti, dari komunitas perEMPUan membenarkan lemahnya sistem hukum di Indonesia dalam hal pelecehan dan kekerasan seksual, seperti yang dikutip dari Detik.com.

Penyebabnya, menurut Rika, belum ada undang-undang pelecehan seksual yang spesifik mengatur kekerasan seksual terutama secara verbal.

Rika menambahkan kekerasan seksual yang paling parah sekalipun, yakni pemerkosaan, definisinya hanya terbatas antara kelamin pria dan wanita.

Selain itu, korban juga dihantui oleh tuntutan pencemaran nama baik oleh pelaku.

"Banyak korban kekerasan seksual yang kemudian malah dilaporkan balik dengan pasal pencemaran nama baik, karena dianggap tidak memiliki bukti yang cukup kuat," ujar Rika

Tuduhan pelecehan seksual

Tuduhan pada penerima beasiswa Australia

Tuduhan pada penerima beasiswa Australia

Wikimedia Commons

Setidaknya 30 perempuan menuduh mahasiswa Indonesia di Melbourne telah melakukan pelecehan seksual.

Faktor psikologis di balik keraguan melapor

Danika Nurkalista, koordinator layanan psikologis di Yayasan Pulih mengatakan ada faktor lain yang membuat korban kekerasan seksual enggan berbicara.

"Hambatan bisa datang dari diri sendiri, seperti trauma, posisi tawar yang tidak setara dengan pelaku, pengetahuan yang minim mengenai kekerasan seksual dan hukum, dan sebagainya."

Posisi tawar yang tidak setara dialami oleh Prima saat harus berhadapan dengan atasannya di kantor, di mana sang atasan sempat "mengancam" melalui mekanisme penilaian karyawan.

Gita punya hambatan psikologis yang lain. Teman yang dianggapnya telah melecehkan terkenal punya reputasi yang populer dengan banyak pengikut di media sosial.

Ia mengaku takut orang lain tidak dipercaya jika ia menceritakan pengalamannya, karena reputasi pelaku yang baik, sehingga cenderung akan dibela oleh masyarakat.

Women and mind
Kebanyakan perempuan yang alami pelecehan seksual malah dipertanyakan mengapa mereka tidak lapor polisi.

ABC Indonesia

Tekanan psikologis yang dialami Prima di tempat kerja saat memperjuangkan haknya juga sempat membuatnya kecil hati.

Tetapi akhirnya laporannya berbuah pemecatan setelah sebelumnya ia meminta maaf secara terbuka di depan karyawan yang lain.

Sementara Gita setelah kejadian itu langsung memilih "lebih baik jaga diri saja" dan menjaga jarak dengan pelaku, bahkan jika menyapa pun ia memilih melakukannya dari jauh.

Komisi Nasional Perempuan mencatat ada 3.915 kasus pelecehan seksual di ranah publik atau masyarakat di Indonesia.

Sebanyak 64 persen kekerasan terhadap perempuan di ranah publik atau komunitas berupa pencabulan (1.136), pemerkosaan (762) dan pelecehan Seksual (394).

Iklan

Berita Selanjutnya

1 Januari 1970


Artikel Terkait

    Berita terkait tidak ada



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berita terkait tidak ada