Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Mahkamah Agung sudah memeriksa hakim agung Achmad Yamanie. Setelah diperiksa, Achmad Yamanie mengajukan permohonan pengunduran diri, sesuatu yang secara aturan mesti mendapat persetujuan presiden. Ada yang menilai mundurnya Yamanie merupakan skenario agar dia berhenti secara terhormat, lolos dari pengadilan di Majelis Kehormatan Hakim, sekaligus menyelamatkan hakim agung lain yang terlibat. Rabu pekan lalu, wartawan Tempo Jajang Jamaludin dan Anton Aprianto meminta penjelasan perihal pemeriksaan Yamanie kepada hakim agung Djoko Sarwoko, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo