Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Edhie Baskoro Yudhoyono, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, tercatat dalam pengeluaran uang perusahaan Muhammad Nazaruddin, tersangka korupsi proyek wisma atlet SEA Games XXVI. Di situ disebutkan pencairan dana dilakukan menjelang kongres di Bandung, Mei tahun lalu. Dimintai wawancara untuk memberikan konfirmasi, Jumat pekan lalu, Ibas—begitu putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu dipanggil—hanya bersedia menjawab pertanyaan melalui pesan di telepon seluler staf ahlinya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo