Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

<font face=arial size=2 color=navy>Edhie Baskoro Yudhoyono:</font><br />Haram bagi Saya Terima Uang

11 Juli 2011 | 00.00 WIB

<font face=arial size=2 color=navy>Edhie Baskoro Yudhoyono:</font><br />Haram bagi Saya Terima Uang
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Edhie Baskoro Yudhoyono, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, tercatat dalam pengeluaran uang perusahaan Muhammad Nazaruddin, tersangka korup­si proyek wisma atlet SEA Games XXVI. Di situ disebutkan pencairan dana dilakukan menjelang kongres di Bandung, Mei tahun lalu. Dimintai wawancara untuk memberikan konfirmasi, Jumat pekan lalu, Ibas—begitu putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu dipanggil—hanya bersedia menjawab pertanyaan melalui pesan di telepon seluler staf ahlinya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus