Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Video Perusakan Alfamart di Bogor, Pengelola: Pengamen Dipalak

Juru bicara PT Sumber Alfaria Trijaya, Nurrachman mengatakan video perusakan Alfamart itu tidak berkaitan dengan video unjuk rasa ormas di Bekasi.

5 November 2019 | 08.11 WIB

02-peris-alfamart
Perbesar
02-peris-alfamart

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO,Tangerang - Sebuah video perusakan Alfamart di Bogor oleh sekelompok orang beredar luas di media sosial. Dalam video berdurasi 3 menit itu, sekelompok orang tiba tiba menyerang gerai Alfamart.

Sambil berteriak marah, orang-orang itu masuk ke dalam toko dan melakulan perusakan. Sejumlah orang di luar toko juga menendang dan melempari pintu kaca gerai mininarket itu.

General Manager Corporate Communications PT Sumber Alfaria Trijaya, Nurrachman mengatakan video perusakan toko Alfamart itu tidak ada kaitannya dengan video unjuk rasa beberapa Ormas di Kota Bekasi perihal parkir. " Video tersebut terjadi di Kota Bogor pada tanggal 27 Juni 2019 lalu, sedangkan unjuk rasa parkir oleh Ormas terjadi di Kota Bekasi tanggal 23 Oktober 2019," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa 5 Oktober 2019.

Menurut Nurrachman, perusakan gerai itu berawal dari pengamen di pinggir jalan dekat lampu merah dipalak oleh orang yang diketahui tidak waras. Pengamen lalu mengejar pemalak yang lari masuk ke Toko Alfamart Warung Jambu 3. "Pengamen mengejar lalu merusak toko," katanya.

Karyawan, kata Nurrachman langsung melaporkan perusakan Alfamart oleh pengamen itu ke Polsek Bogor Utara dan polisi langsung bertindak. "Saat itu masalah langsung diselesaikan secara musyawarah."

JONIANSYAH HARDJONO





 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus