Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Indonesia menempati urutan kelima sebagai negara dengan jumlah bayi prematur terbanyak di dunia setelah India, Cina, Nigeria, dan Pakistan. Kelahiran prematur diidentifikasi sebagai penyumbang terbesar angka kematian bayi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Bayi prematur adalah bayi yang lahir dengan usia kehamilan kurang dari 37 minggu dan umumnya berat badan kurang dari 2.500 gram. Menurut dokter spesialis anak Rinawati Rohsiswatmo, ada tiga faktor penyebab bayi lahir prematur, yaitu faktor ibu, janin, dan rahim atau plasenta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Ada banyak faktor bayi lahir prematur, bisa dari ibunya, bayinya, dan plasenta,” ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa, 14 November 2017.
Misalnya, kondisi ibu yang kekurangan gizi, hipertensi, diabetes, riwayat kelahiran prematur sebelumnya, hipertensi, infeksi, umur ibu kurang dari 20 tahun atau lebih dari 35 tahun, jarak kehamilan dan persalinan yang terlalu dekat, dan lain-lain.
Faktor janin yang mengalami infeksi, kelainan bawaan janin, dan kelainan kromosom juga dapat menyebabkan bayi lahir prematur. Selain itu, penyebab yang berasal dari faktor rahim dan plasenta adalah pembukaan leher rahim yang lebih awal, kelainan bentuk rahim, kelainan plasenta, dan terlepasnya plasenta dari dalam rahim yang lebih awal.
Bayi yang lahir prematur membutuhkan perawatan yang intensif karena tingginya risiko yang dapat terjadi di awal kehidupan bayi tersebut. Sehingga membutuhkan memiliki pengetahuan yang luas, kesabaran, serta keterampilan dari orang yang menanganinya.
“Bayi yang lahir prematur kita akan tempatkan pada alat inkubator,” ujar dokter yang juga Staf Departemen Ilmu Kesehatan Anak Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo itu. Semakin kecil usia kehamilan bayi yang lahir prematur, semakin lama bayi tersebut berada di dalam inkubator.