Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Selatan menindaklanjuti laporan dari Polda Metro Jaya yang menyebutkan ada lima rumah toko atau ruko yang berdiri di atas saluran air di Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan. Lima ruko itu diduga jadi penyebab banjir di kawasan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Asisten Pemerintahan Kota Pemkot Jakarta Selatan, Mahludin saat melihat lima ruko yang berdiri di atas saluran air mengatakan sedang menginventarisasi pelanggaran tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kita inventaris dan tindak lanjut lagi dan ini akan proses. Kita sesuai dengan tugas dan fungsi kita dan aturan yang ada seperti itu. Jadi berproses," kata Mahludin seperti dikutip dari Antara, Selasa 16 November 2021.
Mahludin belum bisa memastikan apakah lima bangunan ruko itu akan dibongkar. Pemkot Jaksel, kata dia, akan terus menindaklanjuti temuan itu.
Dia memastikan penindakan terhadap bangunan itu harus sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau menjadi penyebab banjir mungkin ini adalah salah satunya ya. Hari ini belum tahu kelanjutan seperti apa, yang jelas kita inventaris dulu. Kita proses dan tindak lanjuti dengan SKPD terkait," kata dia.
Pantauan di lokasi, dari lima ruko tersebut, dua bangunan dimanfaatkan untuk kafe. Sedangkan lainnya digunakan untuk bengkel sepeda, kantor dan satu ruko lainnya masih kosong.
Pemantauan lima bangunan ruko ini berdasarkan laporan dari Polda Metro Jaya mengenai keberadaan bangunan yang berdiri di atas saluran air yang diduga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya banjir di kawasan Bangka, Mampang Prapatan.
"Ini kan (anggota) Polda Metro Jaya datang. Jadi, kita rapat dulu sama Polda. Baru satu lokasi saja (rumah berdiri di atas saluran air) di Bangka," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kota Jakarta Selatan Mukhlisin dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat 12 November 2021.
Menurut Mukhlisin, bangunan tersebut tidak hanya menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir, melainkan keberadaannya juga telah melanggar aturan.
Selain bangunan tersebut, Pemkot Jaksel juga bakal memetakan bangunan-bangunan yang berdiri di atas saluran air agar tidak mengganggu aliran air yang berpotensi membuat terjadinya banjir.