Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sepuluh bulan sudah Agus Dwikarna mendekam di penjara negara Metro Manila, Filipina. Bisa jadi, pengalaman dihukum bui di negeri orang itu masih harus dijalaninya bertahun-tahun lagi. Pada 17 Juli 2002, Hakim Henrick F. Gingoyon dari pengadilan wilayah Kota Pasai, Manila, memutuskan hukuman 10-17 tahun penjara bagi Agus. Tuduhannya, memiliki bahan peledak.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo