Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher dan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk meminta saran perbaikan Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Gedebage, Bandung, yang pembangunannya diduga dikorupsi. "Kedatangan kami ini berkaitan dengan penyelenggaraan PON di GBLA," tutur Aher di Bareskrim, Kamis, 28 Januari 2016.
Aher mengatakan kepolisian telah memberi izin kepada pemerintah Jawa Barat dan Bandung untuk memperbaiki stadion tersebut. Pasalnya, polisi telah selesai menyidik dugaan korupsi pembangunan stadion tersebut. Sebelumnya, stadion itu sempat menjadi barang bukti kepolisian dan tidak boleh digunakan untuk bertanding.
Rencananya, dalam waktu dekat, Aher akan mengundang Bareskrim, kejaksaan, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk meninjau kondisi terakhir stadion tersebut. Setelah itu, bakal ditentukan titik-titik yang harus diperbaiki sebelum pelaksanaan PON 2016 dimulai.
"Nanti akan dilihat bersama-sama menentukan titik koordinat perbaikan," katanya.
Ihwal proses hukum yang berlaku, Aher mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan perbaikan gedung GBLA setidaknya membutuhkan waktu tiga bulan. Nanti pihaknya juga mengundang sejumlah ahli agar proses perbaikan dipercepat. "Ini kabar baik, apalagi masyarakat sudah menunggu lama dan bertanya-tanya," tuturnya.
Menurut Ridwan Kamil, kapasitas Stadion GBLA sangat besar. Apalagi stadion tersebut dibangun setara dengan kelas internasional. Sayangnya, kepolisian sempat melarang stadion itu digunakan, mengingat proyek pembangunannya dikorupsi. Bahkan Bareskrim sempat khawatir terhadap kualitas bangunan GBLA jika didatangi ribuan pendukung.
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri, yang kala itu dipimpin Komisaris Jenderal Budi Waseso, beberapa kali mendatangi Stadion GBLA di Gedebage, yang terletak di ujung timur Kota Bandung. Budi menyatakan stadion tersebut belum layak digunakan pada event besar karena hasil penyidikan tim ahli mengatakan ada sejumlah kerusakan di sejumlah titik bangunan stadion.
Kasus dugaan korupsi Stadion GLBA mengemuka setelah Kepolisian RI menetapkan salah satu pejabat Pemerintah Kota Bandung sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan stadion itu. Stadion yang memakan biaya sebesar Rp 1,1 triliun tersebut diduga mengalami gagal konstruksi setelah ditemukan beberapa titik mengalami ambles.
AVIT HIDAYAT
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini