Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor - Kepolisian Resor Bogor bakal menerapkan sistem satu arah atau one way di jalur Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor selama libur Natal dan Tahun Baru 2020. Sistem itu akan diterapkan setiap hari secara tentatif.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Mulai Senin situasional, tentatif manakala hari Senin sudah banyak masyarakat yang ingin berlibur (ke jalur Puncak), maka kita lakukan one way," kata Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Muhammad Joni, Ahad, 22 Desember 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ajun Komisaris Fadli Amri mengatakan bahwa pemberlakuan one way secara tentatif selama liburan akhir tahun ini merupakan hasil dari analisis dan evaluasi Polres Bogor di tahun-tahun sebelumnya.
"Kita rencanakan setiap hari berlakukan one way seperti tahun-tahun sebelumnya. Kita sudah mengevaluasi memang di liburan-liburan Natal dan Tahun Baru ini cukup meriah dan Jalur Puncak memang diminati," kata Fadli.
Saat ini, kata Fadli, sistem tersebut masih merupakan langkah rekayasa lalu lintas satu-satunya untuk mengantisipasi kepadatan di jalur Puncak, mengingat volume kendaraan yang melintas tinggi dengan kapasitas jalan yang terbilang kurang lebar.
Menurut Fadli, Polres Bogor akan menyiapkan rest area atau tempat beristirahat para penumpang kendaraan yang terjebak oleh sistem one way jalur Puncak. "Kita sudah membuatkan titik pending semacam rest area untuk masyarakat, yang bisa diakses apabila terkena pendingan atau penutupan arus. Jadi masyarakat yang ingin salat, ingin beristirahat, charge handphone dan lain-lain nanti bisa kita fasilitasi di rest area tersebut," kata dia.