Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan penambahan alokasi anggaran pangan bersubsidi pada APBD 2024 disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat. Pangan bersubsidi tersebut akan didistribusikan untuk 924 ribu penerima manfaat, yaitu sebanyak 924.332 orang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Karena diminta penambahan, jadi kita samakan saja anggarannya dengan tahun 2023 sebesar Rp985.227.407.070 dengan jumlah penerima 924.332 orang,” kata Suharini yang dilansir dari situs resmi DPRD DKI Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina menyetujui penambahan alokasi anggaran tersebut dengan syarat SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan BUMD bidang pangan harus menjamin ketersediaan stok.
Tujuannya, agara distribusi subsidi pangan murah melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) berjalan lancar dan sesuai sasaran. Tidak boleh lagi ada penumpukan antrean di kalangan masyarakat penerima manfaat subsidi pangan murah.
“Saya sependapat betul kalo bisa ditambah, ditambah tapi titik distribusinya supaya ditambah juga,” ujarnya.
Sementara itu, Perumda Dharma Jaya memastikan distribusi subsidi pangan murah telah berjalan lancar dan sesuai sasaran. Pihaknya telah menerapkan berbagai kebijakan untuk mencegah kemungkinan penumpukan antrean.
Direktur Utama Perumda Dharma Jaya Raditya Endra Budiman menuturkan langkah-langkah yang diambil perusahaan ini tidak hanya bertujuan menjaga ketertiban dan kenyamanan dalam distribusi pangan murah, tetapi juga memastikan bantuan ini tepat sasaran.
Salah satu kebijakan yang diterapkan, yaitu pemberian nomor antrean kepada masyarakat penerima manfaat satu hari sebelum hari pendistribusian. Hal ini bertujuan meminimalkan waktu yang dihabiskan masyarakat dalam antrean saat pengambilan subsidi pangan murah. Dharma Jaya juga membatasi jumlah masyarakat penerima manfaat hingga 300 orang per hari.