Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Anggaran Pangan Bersubsidi APBD DKI 2024 Sama Dengan Anggaran Tahun 2023

Dinas Ketahanan Pangan DKI menyebut alokasi anggaran pangan bersubsidi pada APBD DKI 2024 sama dengan anggaran tahun 2023.

12 Oktober 2023 | 16.04 WIB

Warga membeli produk pangan bersubsidi di Food Station Cipinang, Jakarta, Jumat 9 September 2022. Antusias Warga Serbu Pasar Pangan Bersubsidi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) terus menggelar Program Pangan Bersubsidi dalam rangka memberikan kesempatan pada warga untuk membeli beberapa jenis pangan yang dijual dengan harga yang sangat terjangkau. TEMPO/Subekti
Perbesar
Warga membeli produk pangan bersubsidi di Food Station Cipinang, Jakarta, Jumat 9 September 2022. Antusias Warga Serbu Pasar Pangan Bersubsidi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) terus menggelar Program Pangan Bersubsidi dalam rangka memberikan kesempatan pada warga untuk membeli beberapa jenis pangan yang dijual dengan harga yang sangat terjangkau. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan penambahan alokasi anggaran pangan bersubsidi pada APBD 2024 disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat. Pangan bersubsidi tersebut akan didistribusikan untuk 924 ribu penerima manfaat, yaitu sebanyak 924.332 orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Karena diminta penambahan, jadi kita samakan saja anggarannya dengan tahun 2023 sebesar Rp985.227.407.070 dengan jumlah penerima 924.332 orang,” kata Suharini yang dilansir dari situs resmi DPRD DKI Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina menyetujui penambahan alokasi anggaran tersebut dengan syarat SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan BUMD bidang pangan harus menjamin ketersediaan stok.

Tujuannya, agara distribusi subsidi pangan murah melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) berjalan lancar dan sesuai sasaran. Tidak boleh lagi ada penumpukan antrean di kalangan masyarakat penerima manfaat subsidi pangan murah.

“Saya sependapat betul kalo bisa ditambah, ditambah tapi titik distribusinya supaya ditambah juga,” ujarnya.

Sementara itu, Perumda Dharma Jaya memastikan distribusi subsidi pangan murah telah berjalan lancar dan sesuai sasaran. Pihaknya telah menerapkan berbagai kebijakan untuk mencegah kemungkinan penumpukan antrean.

Direktur Utama Perumda Dharma Jaya Raditya Endra Budiman menuturkan langkah-langkah yang diambil perusahaan ini tidak hanya bertujuan menjaga ketertiban dan kenyamanan dalam distribusi pangan murah, tetapi juga memastikan bantuan ini tepat sasaran.

Salah satu kebijakan yang diterapkan, yaitu pemberian nomor antrean kepada masyarakat penerima manfaat satu hari sebelum hari pendistribusian. Hal ini bertujuan meminimalkan waktu yang dihabiskan masyarakat dalam antrean saat pengambilan subsidi pangan murah. Dharma Jaya juga membatasi jumlah masyarakat penerima manfaat hingga 300 orang per hari.

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus