Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memprioritaskan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk masuk ke Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2018.
"Kami ingin memastikan, terutama soal KJP Plus. KJP Plus ini salah satu hal utama yang diharapkan warga Jakarta," kata Anies di Balai Kota DKI, Jumat, 20 Oktober 2017.
KJP Plus merupakan program kampanye Anies-Sandi di bidang pendidikan. Ia berencana meningkatkan besaran manfaat penerima KJP bagi anak dari keluarga tidak mampu serta diberikan kepada anak usia sekolah yang sedang bersekolah dan putus sekolah.
Anies menuturkan, dari temuan sinkronisasi, ada banyak programnya selama kampanye yang tidak masuk di KUA-PPAS 2018. Ia pun berencana merevisinya lantaran belum menjabat sebagai gubernur ketika KUA-PPAS diajukan ke DPRD DKI pada Juni 2017.
KUA-PPAS merupakan landasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018. Adapun penyelesaian KUA-PPAS tidak boleh lebih dari 14 Juni setiap tahunnya.
Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik mengatakan legislatif sudah mengembalikan KUA-PPAS 2018 kepada eksekutif.
Alasannya sama, KUA-PPAS tersebut belum memuat program gubernur dan wakil gubernur baru. Menurut Taufik, banyak nomenklatur program Anies-Sandi yang tidak masuk ke rancangan APBD 2018.
"Kami bilang sampai akhir Oktober (KUA-PPAS) harus sudah selesai kemudian dimasukkan kembali kepada kami. Setelah itu, kami bahas sampai akhir November. Paling telat akhir Desember selesai," ujar Taufik menjelaskan langkah yang perlu diambil Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
FRISKI RIANA | LARISSA HUDA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini