Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Anies Baswedan Sebut Tak Pernah Instruksikan Lift di Rumah Dinas

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tidak mengetahui dan tak mengintruksikan pos anggaran pengadaan lift di rumah dinas gubernur DKI.

25 Januari 2018 | 12.27 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat hadir dalam acara Deklarasi Gerakan Kebangkitan Indonesia dan Peresmian Rumah Kebangkitan Indonesia di Gedung Is Plaza Jakarta Timur, 7 Januari 2018.  MAGANG TEMPO/Wildan Aulia Rahman.
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat hadir dalam acara Deklarasi Gerakan Kebangkitan Indonesia dan Peresmian Rumah Kebangkitan Indonesia di Gedung Is Plaza Jakarta Timur, 7 Januari 2018. MAGANG TEMPO/Wildan Aulia Rahman.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tidak mengetahui ada pos anggaran pengadaan lift di rumah dinas gubernur DKI. Dia mengatakan tidak pernah menginstruksikan pengadaan lift di rumah dinas yang ada di kawasan Menteng, Jakarta. "Saya garisbawahi tidak ada instruksi, tidak ada arahan," kata dia di Wisma Nusantara, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2018.

Anies Baswedan berujar setelah mengetahui itu, dirinya kemudian memerintahkan agar pengadaan lift dibatalkan. "Nanti di APBD Perubahan kami hilangkan," kata dia.

Baca : Pengakuan Anies Baswedan Soal Dana Lift Rumah Dinas Gubernur DKI

Sebelumnya, Anies telah memanggil Sekretaris Daerah DKI Saefullah untuk menjelaskan pihak yang memasukan anggaran tersebut ke APBD DKI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Menurut Anies, Saefullah mengatakan masuknya anggaran renovasi rumah dinas gubernur bukan kali ini terjadi. Saefullah bilang tahun lalu, kejadian serupa juga pernah terjadi. "Pak sekda bilang ini sudah kedua kalinya pak," kata dia kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anies mengatakan, menurut Saefullah tahun lalu juga ada rencana untuk merenovasi rumah dinas dengan mengganti lantai marmer bangunan tersebut. Anies lantas meminta Saefullah mengecek siapa yang memasukan anggaran tersebut.

Saefullah dalam kesempatan berbeda mengatakan pengadaan lift rumah dinas gubernur diusulkan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta. "Tadi saya cek rupanya ini atas inisiatif Dinas Cipta Karya," kata dia di Balai Kota.

Kepala Bidang Gedung Pemerintah Daerah Dinas Cipta Karya, Pandita membenarkan pihaknya yang mengusulkan renovasi rumah dinas gubernur. Dia mengatakan rumah dinas gubernur sudah waktunya diperbaiki. “Bangunan sudah tua sekali,” ujar dia, Selasa, 23, Januari 2018.

Menurut Pandita, renovasi rumah dinas Gubernur awalnya akan dilaksanakan tahun lalu. Namun rencana itu belum bisa terealisasi karena Dinas mengkaji kembali bagian mana yang harus direnovasi. “Kami pertimbangkan yang benar-benar perlu,” ujarnya.

Selain itu Pandita mengungkapkan, rumah dinas gubernur juga perlu dilengkapi elevator untuk memudahkan orang lanjut usia naik ke lantai atas. Rumah dinas gubernur terdiri atas dua lantai. “Kalau sudah lanjut usia, enggak bisa naik tangga,” katanya.

Pandita mengatakan, anggaran renovasi rumah dinas gubernur sebesar Rp 2,43 miliar masih sebatas usul. Dinas akan mengkaji lagi bagian dan material rumah dinas gubernur yang masih bisa digunakan. “Belum tentu kepakai (semua anggaran),” kata dia.

Namun, Anies Baswedan ternyata telah memutuskan untuk membatalkan proyek renovasi rumah dinas tersebut. Anies mengatakan rumah dinas gubernur tak perlu direnovasi tahun ini. "Karena memang enggak butuh renovasi besar," kata dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus