Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Anies - Ridwan Kamil Absen Rapat, DPR Ingin Bentuk Pansus Banjir

Komisi V DPR RI melempar wacana pembentukan panitia khusus atau Pansus banjir usai Anies Baswedan dan Ridwan Kamil absen di rapat kerja komisi.

26 Februari 2020 | 16.01 WIB

Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 8 Januari 2020. Dalam rapat tersebut, mereka membahas pencegahan dan penanganan dampak banjir. TEMPO/Subekti
Perbesar
Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 8 Januari 2020. Dalam rapat tersebut, mereka membahas pencegahan dan penanganan dampak banjir. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi V DPR RI melempar wacana pembentukan panitia khusus atau Pansus banjir yang melanda kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. "Tadi ada pendapat dari anggota untuk membuat Pansus banjir, pendapat ini akan kami kaji," ujar Ketua Komisi V Lasarus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020.

Lasarus menyatakan untuk membentuk Pansus komisi V harus berkomunikasi dengan komisi lainnya, terutama Komisi II yang membawahi pemerintah daerah. Ia menambahkan komisi juga harus mendengarkan pendapat fraksi-fraksi yang setuju atau tidak dibentuknya Pansus. Persetujuan pansus, ucap dia, juga harus melalui pimpinan DPR.

Usulan Pansus banjir tersebut disampaikan oleh Rifqinizamy Karyasuda dari fraksi PDIP saat rapat terkait penanganan banjir di Jabodetabek. Menurut Rifqinizamy, dengan adanya pansus DPR bisa memanggil kepala daerah terkait untuk rapat soal penanganan banjir.

Hal tersebut disampaikan Rifqinizamy lantaran tiga kepala daerah, yaitu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahidin Halim absen di rapat kerja Komisi V DPR RI tentang banjir Jabodetabek Rabu ini. "Saya kira kita perlu bentuk Pansus agar gubernur, bupati, yang tidak hadir sebagaimana dalam UU MD III bisa kita paksa datang ke sini," ujarnya.

Sebelumnya, DPRD DKI juga telah sepakat untuk membuat Pansus banjir Jakarta. "Tinggal kami kirim surat pembentukan Pansus ke pimpinan. Surat itu nanti dikirim kembali ke semua fraksi untuk mengajukan ke pimpinan," kata Wakil Ketua DPRD Zita Anjani.

Menurut Zita, semua legislator di Kebon Sirih sepakat membentuk Pansus banjir karena masalah banjir Jakarta terus terulang. Bahkan, dalam dua bulan terakhir telah terjadi tiga kali banjir besar di ibu kota.

TAUFIQ SIDDIQ

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus