Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi hanya 'menahan' satu dari dua anjing ras Belgian Malinois milik presenter Bima Aryo. Satu itu adalah pelaku dalam kasus anjing tewaskan PRT pada 30 Agustus lalu. Polisi meluruskan keterangan sebelumnya kalau kedua anjing itu tak dikembalikan ke pemiliknya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Kepolisian Sektor Cipayung Komisaris Rasyid memastikan yang dititipkan di unit Satwa K-9 Polda Metro Jaya di Cibubur hanyalah Sparta. Anjing sejenis milik Bima yang lainnya, Anubis, telah dikembalikan kepada presenter itu dengan catatan tak dipelihara di rumahnya di Jalan Langgar, Cipayung, Jakarta Timur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kalau anjing yang satunya itu (Anubis) karena tidak ada kaitannya dengan penyelidikan sudah dikembalikan. Pada intinya masyarakat tidak menghendaki ada anjing lagi di rumah itu,” kata Rasyid memberi klarifikasi lewat pesan pendek, Sabtu 14 September 2019.
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas KPKP Jakarta Timur Irma Budiany juga mengatakan hanya menyerahkan Sparta ke penyidik kepolisian. “Itu (anjingnya) kan masih barang bukti, jadi diserahkan ke polisi,” ujar Irma, Sabtu.
Menurut Irma, setelah diobservasi selama dua pekan di Pusat Kesehatan Hewan Ragunan, Jakarta Selatan, dua anjing Bima, Sparta dan Anubis, diserahkan ke Sudin KPKP Jakarta Timur. Pihak mereka lantas menyerahkan Sparta sebagai penggigit Yayan ke Polsek Cipayung pada Jumat sore.
Irma menjelaskan, penyerahan Sparta diterima langsung oleh Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cipayung Inspektur Satu Budi. Anjing tersebut lantas dibawa ke Unit Satwa K-9 Polda Metro Jaya di daerah Cibubur untuk dititipkan sementara.
Coretan yang dibuat warga sekitar di rumah Bima Aryo dalam rangka memprotes keberadaan anjing-anjing peliharaannya di Jalan Langgar, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu, 4 September 2019, Tempo/Adam Prireza
Sebelumnya, pada Jumat, 30 Agustus 2019, anjing milik presenter Bima Aryo menerjang dan menggigit hingga tewas PRT, Yayan. Perempuan yang baru dua pekan bekerja di rumah Aryo itu mengalami luka robek yang menganga di bagian leher, luka di antara ketiak dengan payudara, punggung, dan seluruh perut penuh cakaran.
Yayan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Adhyaksa, Jakarta Timur. Dari sana, Yayan dirujuk ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati. Namun saat dalam perjalanan, dia dinyatakan sudah meninggal.
Kasus ini tengah ditangani oleh Kepolisian Sektor Cipayung, Jakarta Timur yang sejauh ini telah memeriksa 6 orang saksi. Kepala Polsek Cipayung Komisaris Abdul Rasyid menyatakan tetap akan memproses secara pidana kasus ini meskipun pihak keluarga Yayan tak membuat laporan.
Lebih lanjut, Rasyid mengatakan pihaknya sudah bersurat ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mengirimkan ahli sehingga bisa memberikan pendapatnya soal kasus ini. Sebab, sampai saat ini kepolisian masih mencari pasal yang pas untuk kasus anjing tewaskan PRT itu.