Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Antisipasi Pendatang Baru, Gembong Nilai Peran RT/RW Sangat Signifikan Dibanding Operasi Yustisi

Gembong Warsono megatakan peran pengurus RT/RW sangat signifikan dalam pendataan pendatang baru pascalibur Lebaran.

16 April 2023 | 06.01 WIB

Lurah Lenteng Agung, Bayu Pasca bersama gugus tugas kelurahan berbincang dengan pemudik yang baru kembali ke Jakarta di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. Stiker bertuliskan "pendatang mudik ini dalam pengawasan karantina mandiri" ditempelkan pada hunian pemudik yang baru datang dari kampung halaman. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Lurah Lenteng Agung, Bayu Pasca bersama gugus tugas kelurahan berbincang dengan pemudik yang baru kembali ke Jakarta di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. Stiker bertuliskan "pendatang mudik ini dalam pengawasan karantina mandiri" ditempelkan pada hunian pemudik yang baru datang dari kampung halaman. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan peran pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) sangat signifikan dalam pendataan pendatang baru pascalibur Lebaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Hal itu dikatakan Gembong menanggapi kemungkinan operasi yustisi kependudukan kembali diterapkan oleh Pemprov DKI. “Agar setiap orang yang datang dapat terdata dengan baik,” kata Gembong saat dihubungi, Sabtu, 15 April 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dengan pendataan yang dilakukan di tingkat RT/RW, ucap dia, bisa dilakukan monitoring dengan baik, sehingga Pemda yang pada akhirnya tidak terbebani. “Akibat berbondong-bondongnya warga di luar Jakarta yang datang ke Jakarta,” ucapnya.

Oleh karena itu, perlu ditingkatkannya pengawasan. “Iya (pengawasan ditingkatkan) dan harus bersinergi karena ujung tombak Pemda itu adalah RT dan RW,” kata Politisi PDI Perjuangan itu.

Dia mengatakan peran RT/RW menjadi penting. Namun, peran yang penting itu harus terkoneksi, harus terkoordinasi dengan pemerintah di atasnya, yaitu Lurah, Satpol PP, dan lainnya.

Atas dasar itu, Gembong menilai operasi yustisi kependudukan bisa dilakukan dengan melihat situasi dan kondisi yang ada. Sebab, dalam kondisi normal, peran aktif RT/RW dan koordinasi aparat yang baik sudah melebihi operasi yustisi.

Gembong sebut akar masalah di RT/RW

Dia mengatakan Pemda DKI mampu melakukan koordinasi dan memberikan informasi yang baik kepada perangkat RT/RW. Koordinasi maksimal, kata dia, akan membuat pengawasan berjalan dengan baik dan manfaatnya lebih maksimal dibandingkan ketika melakukan operasi yustisi.

“Karena operasi yustisi sifatnya hanya di atas saja tapi akarnya di bawah, di RT/ RW. Saran saya untuk Pak Pj Gubernur (Heru Budi) agar memberikan peran maksimal kepada RT/RW,” kata dia. 

Sebelumya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta memprediksi jumlah pendatang baru di Ibu Kota akan bertambah 20-30 persen pascalebaran 2023. Kepala Dinas Dukcapil DKI Budi Awaluddin mengatakan, mudik Lebaran berimplikasi pada potensi bertambahnya jumlah pendatang yang berlipat dari pergerakan warga keluar Jakarta.

“Untuk Lebaran 2023, diprediksi jumlah pendatang baru pasca-Lebaran akan bertambah sebanyak 20-30 persen atau sekitar 36 ribu-40 ribu pendatang,” kata dia dalam keterangannya, Jumat, 14 April 2023.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus