Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang Reuni 212 di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Polda Metro Jaya menutup jalan di sekitar Monas dan Istana Merdeka mulai pukul 00.00 dini hari nanti. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penutupan jalan itu akan berlangsung hingga Kamis, 2 Desember 2021 pukul 21.00.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penutupan jalan itu dilakukan mengantisipasi rencana Reuni 212 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha pada Kamis pagi.
“Kami dari Polda Metro Jaya akan menyekat seputar kawasan Bundaran Patung Kuda dan Monas,” kata Sambodo dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu, 1 Desember 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, mulai pukul 00.00 WIB nanti malam, kendaraan tidak diperbolehkan melintas di kawasan tersebut. Sambodo tak menutup kemungkinan akan terjadi kemacetan lalu lintas sebagai dampak dari penutupan jalan tersebut.
Meski begitu, ia mengatakan pengendara yang berkepentingan untuk pergi ke kantor atau tujuan penting lainnya akan diperbolehkan melintas. “Nanti kami lihat kalau tujuannya ke kantor akan diperbolehkan,” ujarnya.
Selanjutnya pantia Reuni 212 hendak menggelar kegiatan di Patung Kuda dan Masjid Az-Zikra...
Sebelumnya, Ketua Panitia Reuni Alumni 212 Eka Jaya mengatakan Reuni 212 digelar di dua lokasi berbeda, yakni Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat dan Masjid Az-Zikra, milik keluarga Ustaz Arifin Ilham di Sentul. Keputusan ini diambil setelah memperhatikan situasi yang ada serta masukan dari ulama dan umat. Suasana Masjid Az-Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat, menjelang kedatangan jenazah Arifin Ilham. Jemaah dari berbagai daerah mulai berdatangan pada Kamis pagi, 23 Mei 2019. TEMPO | Ade Ridwan
Reuni 212 di Patung Kuda akan mengambil tajuk 'Aksi Super Damai'. Reuni itu akan digelar pada pagi hari pukul 08.00-11.00 WIB. Setelah itu, Reuni 212 juga akan digelar di Aula Masjid Az-zikra, Sentul, pada pukul 12.30-15.30 WIB. Di tempat itu, panitia akan menggelar acara dengan tajuk 'Silaturahmi dan Dialog 100 Tokoh' dan bertema 'Bersama mencari Solusi untuk keselamatan NKRI.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan memastikan polisi tak mengeluarkan izin terhadap acara tersebut. Menurut Zulpan, jika tetap digelar di Ibu Kota, maka kegiatan itu tak sejalan dengan rekomendasi Satuan Tugas Covid-19 DKI Jakarta. Zulpan mengatakan bahwa rekomendasi dari Satgas Covid-19 DKI Jakarta menjadi dasar keputusan tersebut.
Zulpan memastikan polisi akan menindak pihak-pihak yang tetap ngotot menggelar acara Reuni 212 di Jakarta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami akan persangkakan dengan tindak pidana yang ada di KUHP, khususnya Pasal 212 sampai 218,” ujarnya.
Baca juga: Masih Berduka, Pengurus Az-Zikra Tolak Reuni 212 Digelar di Tempatnya