Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Arahan Jokowi ke Heru Budi: MRT Jakarta Jalur Timur-Barat Dibangun Pakai Skema yang Sama

Presiden Jokowi meminta agar MRT Jakarta Jalur Timur-Barat dibangun menggunakan skema yang serupa dengan MRT Jalur Utara-Selatan.

8 Agustus 2023 | 08.25 WIB

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menhub Budi Karya Sumadi, PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartonom Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Menteri BUMN Erick Thohir saat meninjau dan uji coba  proyek lintas rel terpadu (LRT) Jabodebek melalui Stasiun LRT Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis 3 Agustus 2023. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menhub Budi Karya Sumadi, PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartonom Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Menteri BUMN Erick Thohir saat meninjau dan uji coba proyek lintas rel terpadu (LRT) Jabodebek melalui Stasiun LRT Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis 3 Agustus 2023. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengarahkan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar MRT Jakarta Jalur Timur-Barat dibangun menggunakan skema yang serupa dengan MRT Jalur Utara-Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Heru mengklaim pembangunan dan pengoperasian MRT Jalur Utara-Selatan dinilai berhasil. "Mempertimbangkan kesinambungan pembangunan transportasi perkeretaapian perkotaan yang harus sejalan dengan pembangunan di Kawasan Jabodetabek, maka MRT Jalur Timur-Barat ini perlu terus dipastikan keberlangsungannya," kata Heru di Jakarta, Senin, 7 Agustus 2023 dikutip dari Antara.

Heru mengatakan hal itu saat menerima dokumen Basic Engineering Design (BED) MRT Jalur Timur-Barat (East-West) Fase 1 Tahap 1 dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Saat ini, MRT Jalur Utara-Selatan telah beroperasi sepanjang 16 kilometer (km) dari Lebak Bulus hingga Bundaran HI dengan rata-rata penumpang harian telah mencapai 100 ribu per hari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain penyelenggaraan operasional MRT, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan mandat kepada PT MRT Jakarta untuk mengelola dan mengembangkan Kawasan Berorientasi Transit (Transit Oriented Development/TOD) pada MRT Jalur Utara-Selatan.

"Kami berharap dengan pengembangan jalur MRT Jakarta Fase 3 akan mendukung perkembangan transportasi publik perkeretaapian yang berdampak luas bagi masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya," ujar Heru seperti disampaikan dalam keterangan tertulisnya.

Proyek MRT Jalur Timur-Barat merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Penyerahan BED ini merupakan salah satu pencapaian bagi perkembangan transportasi massal berbasis rel di Indonesia, khususnya di Provinsi DKI Jakarta.

Hal ini diharapkan memberikan dampak positif untuk perkembangan kemajuan masyarakat pada masa yang akan datang.

MRT Jalur Timur-Barat merupakan inisiatif Kemenhub RI dan Pemprov DKI Jakarta. Pembangunannya menjadi bagian dari pengembangan jaringan MRT Jalur Utara-Selatan.

Pada Fase 1 Tahap 1 ini, pengembangan MRT koridor Timur-Barat akan meliputi jalur dari Tomang sampai dengan Medan Satria. Secara keseluruhan koridor yang tersambung akan membentang 90 kilometer dari Balaraja di Tangerang hingga Cikarang.

"Saya titipkan proyek ini kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian selaku pembina sektor perkeretaapian untuk mengkoordinasikan dengan 'stakeholder' terkait, termasuk Pemprov DKI Jakarta," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Budi berharap, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menunjuk institusi di bawah kendali dan kewenangannya untuk melaksanakan pembangunan proyek MRT Jalur Timur-Barat.

Kementerian Perhubungan, kata Budi, terus mendukung implementasi pengembangan transportasi massal berbasis rel bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Diharapkan groundbreaking dapat dilakukan pada bulan Agustus 2024," kata Budi.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus