Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Arisan Korupsi di Markas Polisi

12 Maret 2000 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DOKUMEN setebal 25 halaman itu sungguh merupakan tamparan keras buat aparat kepolisian. Sebagian borok akut—bernama korupsi—yang sudah lama menjangkiti korps penegak hukum ini habis dikelupas tim pemeriksaan khusus yang dikomandani Inspektur Khusus Departemen Pertahanan Brigjen TNI Saurip Kadi. Menurut laporan itu, dana senilai Rp 300 miliar dari dana operasional SIM dan Rp 96,7 miliar dari APBN untuk keperluan pengamanan pemilu diselewengkan menjadi semacam arisan korupsi yang melibatkan para petinggi korps kepolisian saat itu.

Tak kurang, yang kena tunjuk adalah mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol. Roesmanhadi, yang ditengarai telah main mata dengan pengusaha rekanan kepolisian bernama Jimmy Widjaya, yang tak lain adalah putra taipan Grup Sinar Mas, Eka Tjipta Widjaya. Berkomplot dengan dua jenderal lainnya, begitu hasil pemeriksaan itu, Roesmanhadi dituding telah menggangsir dana negara dan masyarakat untuk menggelembungkan brankas pribadi dan keluarganya.

Dana Operasional SIM (DOS) Rp 300,7 M.
+
Dana APBN tertanggal 27 Mei 1999 tentang Operasional dan Logistik Operasi Pengamanan Pemilu Rp 96,7 M.
Kasus Pengadaan 100 mobil Timor oleh PT Catur GEP.
Nilai Proyek: 6 M
Kerugian Negara: 1 M dan 0,55 M
Penyimpangan:
° Mark-up harga akibat kolusi.
° Tidak membayar PPN.
° Tender proforma, penunjukan oleh Kapolri.
° Penerbitan SP3 terhadap Jimmy Widjaya oleh Polda Metro Jaya.
Tersangka: Kapolri Jenderal Pol. Roesmanhadi, Asrena Mayjen Pol. Adang Dorodjatun, Kadisku Brigjen Pol. Darmadji S.W., Paban III/Srena Lama Kol. Pol. Edi Santoso.
Yang Disingkirkan: Penyidik Dit. Serse Polda Metro Jaya: Mayor Pol. Aris Munandar dan Kapten Kumbul.

Kasus Pengadaan 213 mobil Timor oleh PT Catur GEP.
Nilai Proyek: 14,2 M
Kerugian Negara: 0,75 M·
Penyimpangan:
° Tidak membayar PPN (93 unit).
° 93 unit tidak dapat dipertanggungjawabkan.
° BA penerimaan barang yang ditolak diteken Dirlog diteken sendiri Kapolri.
Tersangka: idem
Yang Disingkirkan: Mantan Dirlog Brigjen Pol. Bambang Susetyo, mantan Kasubdit Pal. Kol. Pol. Yori Ponto

Kasus Pengadaanalat pengendali massa oleh PT Sri Rejeki Isman.
Nilai Proyek: 11,4 M
Kerugian Negara: 1 M
Penyimpangan:
° Penggelapan pajak.
° Tanpa lelang, penunjukan Kapolri.
° Penerbitan keputusan Kapolri tentang pembebasan pajak atas penggunaan dana DOS.
Tersangka: idem

Kasus Pengadaan barang MA 2553.
Nilai Proyek: 28,1 M
Kerugian Negara: masih perlu diaudit
Penyimpangan:
° Tender proforma, penunjukan oleh Kapolri.
° Kolusi keluarga pimpinan Polri dengan rekanan.
Tersangka: idem

Kasus Pembatalan tender alat komunikasi elektronik.
Nilai Proyek: tidak jelas
Kerugian Negara: 4,2 M
Penyimpangan:
° Selisih harga
° Kolusi Kapolri dengan PT Sarana Krismaslindho.
Tersangka: idem
Yang Disingkirkan: Mantan Waka Diskomlek Kol. Pol. De Friets

Kasus Pembangunan Mako Polri.
Nilai Proyek: 20 M
Kerugian Negara: 1,8 M
Kerugian lain masih perlu diaudit
Penyimpangan:
° Tidak membayar pajak.
° Kolusi Kapolri dengan PT Catur GEP (Jimmy Widjaya).
Tersangka: idem


Sumber: Laporan Pemeriksaan Khusus Itjen Dephan


Jalur Komando Kolusi
1. Kapolri Jenderal Pol. Roesmanhadi
2. Asisten Perencanaan Mayjen Pol. Adang Daradjatun3. Direktur Logistik Brigjen Pol. Bambang Susetyo4. Kepala Dinas Keuangan Brigjen Pol. Darmadji S.W.
5. Paban III/Srena Kol. Pol. Edi Santoso6. Kasubdit Perlengkapan Kol. Pol. Yori Ponto

Jalur Perintah Kolusi: 1-2-5 & 1-4
Jalur Komando Seharusnya: 1-3-6

Mestinya penentuan proyek dan rekanan dilakukan melalui jalur garis komando yang normal. Tapi, yang terjadi, garis kolusilah yang berjalan. Kapolri memberikan perintah siapa rekanan yang ditunjuk melalui Asrena, yang diteruskan Paban III/Srena. Setelah itu, Paban III memerintahkan Kasubdit—yang melaporkannya ke Direktur Logistik—untuk "memolesnya": merancang tender proforma dan segala persyaratan administrasi yang diperlukan.

Karaniya D, Wenseslaus Manggut

Sumber: sumber-sumber di Mabes Polri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus