Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kamis 5 Oktober 2023. Kepada 321 pejabat baru di kedua eselon tersebut, Heru Budi menjanjikan hal unik, yakni tak akan mencopot jika kinerja buruk. Sanksi justru akan diberikan kepada atasan yang telah memberi rekomendasi untuk kenaikan jabatan hari ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Ketika saya cek kinerjanya satu atau enam bulan nanti ternyata tidak baik, yang mengusulkan saya ganti, yang bersangkutan biarin saja jadi. Aturan mainnya gitu lo ya," kata Heru Budi di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Oleh karena itu, Heru meminta para pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI untuk menunjukkan kemampuannya. Dia mengatakan bahwa para pejabat yang dilantik hari ini merupakan usulan dari para wali kota. "Tunjukan bahwa promosi, usulan, dari Pak Wali sudah dipercaya," ujarnya.
Heru Budi menambahkan, pelantikan hari ini terlaksana karena Sekretaris Daerah (Sekda) dan para Asisten Sekda DKI telah mempercayai usulan dari para wali kota tersebut. "Yang mengusulkan siapa? Pak Wali, Pak Sekda, para Asisten mempercayakan kalau nanti enam bulan dinilai kurang baik atau kinerja tidak baik, risikonya Pak Wali," kata Heru Budi lagi.
Adapun pejabat yang dilantik, yaitu administrator (Eselon III) sebanyak 26 orang dan pengawas (Eselon IV) sebanyak 280 orang dari Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Selatan, 13 pejabat fungsional dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta (Tenaga Kesehatan), dan dua pejabat fungsional Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Tenaga Kependidikan).
Pengalaman Saat Wali Kota Jakarta Utara
Heru Budi bisa jadi serius dengan janjinya itu--sekaligus ancamannya. Dia mengungkapkan pernah meminta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mencopot Kepala Dinas lantaran telah mempromosikan ASN yang buruk naik jabatan sebagai Kepala Suku Dinas. Itu terjadi di masa dia menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara.
"Saya keberatan berdasarkan catatan yang saya terima, yang bersangkutan belum patut dan pantas menjadi Kasudin. Tapi, karena saya menghormati keputusan Gubernur dan pejabat di Balai Kota, saya terima," katanya.
Lalu, Heru melanjutkan ceritanya, diajaknyalah pejabat kepala suku dinas yang baru itu berkeliling, turun ke lapangan setiap pagi dan sore. Tujuannya, melihat secara langsung masalah yang ada dan sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsinya sebagai kepala suku dinas.
"Ternyata apa yang saya duga benar, kinerjanya tidak sesuai dengan saya harapkan," kata Heru Budi. Ditambahkannya, "Saya tidak minta dia diganti. Saya telepon Kepala BKD, saya bicara ganti Kepala Dinasnya karena Kepala Dinasnya yang mengusulkan."
CATATAN:
Artikel ini telah diubah pada Kamis, 5 Oktober 2023, pukul 20.07 WIB. Perubahan dilakukan untuk memperjelas judul dan mengoreksi sanksi yang dimaksud Heru Budi seperti yang diterangkan pada alinea pertama. Terima kasih.
Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Akan Mulai Usut Dugaan Malpraktik Anak Operasi Amandel Jadi Mati Batang Otak Pekan Ini