Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Baru Sebatas Janji Menghapus Perbudakan

Pemerintah, dengan dua peraturan yang dikeluarkan, berjanji menghapus perbudakan terhadap anak buah kapal atau ABK. Aktivis buruh migran mempertanyakan efektivitasnya.

11 Juni 2022 | 00.00 WIB

Anak buah kapal mengecat lambung kapal di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Dokumentasi TEMPO/ Budi Purwanto
Perbesar
Anak buah kapal mengecat lambung kapal di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Dokumentasi TEMPO/ Budi Purwanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pemerintah berjanji akan melindungi ABK dari ancaman perbudakan di atas kapal.

  • Pemerintah bakal memigrasi tata kelola pelindungan ABK dari Kementerian Perhubungan ke Kementerian Tenaga Kerja.

  • Mekanisme penempatan ABK secara government to government dan business to business berpotensi melanggengkan perbudakan modern.

JAKARTA – Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk menghapus perbudakan di kapal. Dari membentuk Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2021, hingga menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Penempatan dan Perlindungan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Pekerja Migran yang diteken Presiden Joko Widodo baru-baru ini. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Avit Hidayat

Alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas PGRI Ronggolawe, Tuban, Jawa Timur. Bergabung dengan Tempo sejak 2015 dan sehari-hari bekerja di Desk Nasional Koran Tempo. Ia banyak terlibat dalam penelitian dan peliputan yang berkaitan dengan ekonomi-politik di bidang sumber daya alam serta isu-isu kemanusiaan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus