Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Cikarang - Pemerintah Kabupaten Bekasi mencabut status tanggap darurat Bencana Hidrometeorologi setelah banjir akhirnya surut. Status tanggap darurat bencana itu ditetapkan sejak 27 Februari hingga 12 Maret 2023 karena 17 kecamatan terendam banjir.
"Berdasarkan hasil evaluasi, baik rakor harian maupun rapat evaluasi akhir, bisa kami nyatakan bahwa banjir di Kabupaten Bekasi sudah surut," kata Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam keterangan tertulisnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan data BPBD Kabupaten Bekasi, selama status tanggap darurat bencana hidrometeorologi tersebut, sebanyak 352 titik dari 17 kecamatan terendam banjir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, tercatat lima kecamatan terdampak longsor dan empat kecamatan dilanda puting beliung. Adapun bencana hidrometeorologi tersebut berdampak terhadap 135.203 jiwa dan kerusakan infrastruktur.
Kerusakan infrastruktur itu, yakni 380 rumah warga, 46 fasilitas kesehatan, 134 fasilitas pendidikan, 1.364 hektare sektor perikanan, dan 5.757 hektare sektor pertanian.
"Kami lanjutkan di tahap rehabilitasi-rekonstruksi pasca bencana, kami evaluasi apa saja yang harus diperbaiki dalam penanganan tanggap darurat, masalah informasi pencatatan dan data, kemudian respon cepat," ujar Dani.
Dani menambahkan pihaknya kini fokus mengarah pada data-data kerusakan dan tindak lanjutnya. Selain itu, pemantauan dan evaluasi juga terus dilakukan Pemkab Bekasi.
"Data kerusakan akibat banjir itu akan dilakukan perbaikan, kapan akan diperbaiki, serta sumber dananya dari mana, ada yang bisa ditangani APBD Kabupaten, yang ke provinsi, pusat, atau menggalang bantuan dari dunia usaha," ujar Dani.
ADI WARSONO
Pilihan Editor: 17 Kecamatan Dilanda Banjir dan Longsor, Kabupaten Bekasi Berstatus Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi