Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf mengatakan akan mengizinkan motor untuk memasuki jalan tol, jika banjir kembali menerjang Jakarta. Menurut Yusuf, hal itu dibolehkan setelah ada diskresi khusus dari petugas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Motor masuk jalan tol itu diskresi situasional, kalau memang itu kondisi satu-satunya yang bisa digunakan, ya itu diberlakukan," ujar Yusuf di Hutan Taman Kota, Kemayoran, Jakarta Utara, Jumat, 10 Januari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yusuf mengatakan perizinan motor masuk jalan tol hanya bersifat temporer alias sementara. Setelah banjir surut maka kendaraan roda dua tak akan diperbolehkan melintas di jalan tol.
"Soal contraflow, kami bisa berlakukan kalau jalur yang padat 1 arah. Kami lihat kondisinya," ujar Yusuf.
Pemberian izin motor masuk ke jalan tol sebelumnya terjadi pada 1 dan 2 Januari 2020 di jalan tol Lingkar Luar Jakarta W2. Motor diperbolehkan melintas karena banjir yang masih menggenang di Jalan Lingkar Luar Barat dan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Saat itu para pengendara motor melaju di sisi kiri jalan dan dibatasi dengan traffic cone. Situasi ini berlangsung hingga esok hari saat banjir mulai surut.
Seperti diketahui, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika memprediksi Jakarta akan kembali diguyur hujan lebat pada 9-12 Januari 2020. Hujan tersebut disebut akan menjadi ancaman banjir di Jakarta. Meskipun ramalan BMKG menyebutkan bahwa curah hujan pada 9-12 Januari 2020 tak akan seekstrem pada awal tahun.