Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pelanggaran lalu lintas telah penerapan tilang elektronik justu meningkat dibandingkan ketika masih berlalu tilang manual, termasuk di Tarakan, Kalimantan Utara.
Kasat Lantas Polres Tarakan, Kalimantan Utara, mencatat bahwa memasuki pekam ketiga November 2022 banyak pengendara kendaraan yang pelanggar lampu lalu lintas. Pelanggaran tersebut terekam dalam kamera ETLE di sejumlah lokasi seperti Jalan Yos Sudarso, Mulawarman, dan Sudirman.
"Pelanggaran malah semakin banyak,” kata Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Rully Zuldh Fermana, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Senin, 21 November 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Rully kamera ETLE atau tilang elektronik hanya terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) sehingga banyak pengendara mobil dan sepeda motor yang kurang mematuhi lampu merah seperti menerobos ketika transisi lampu kuning ke merah.
Masalah serupa terjadi di Langsa, Provinsi Aceh. Sedangkan di Jabodetabek, sejak penerapan tilang elektronik pada Oktober lalu sebanyak 9.090 pelanggar yang ditindak. Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mencatat peningkatan pelanggaran lalu lintas sebanyak 4,27 persen dibandingkan September 2022.
KHOLIS KURNIA WATI | NTMC POLRI | JOBPIE
Baca: Begini Modus Penipuan Berkedok Tilang Elektronik
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.