Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Depok, Komisaris Jhoni Eka Putra, mengatakan batalnya penerapan aturan ganjil-genap ini diambil setelah melihat hasil evaluasi uji coba kebijakan itu.
Ia mengatakan, setelah uji coba di pekan pertama dan pekan kedua Desember, hasilnya memang bagus untuk Jalan Margonda Raya.
Tapi, untuk jalan lain di luar Margonda Raya, hasilnya tidak bagus, malah terjadi banyak kemacetan.
DEPOK – Upaya Kota Depok mengurangi kemacetan di Jalan Margonda Raya dari titik Simpang Ramanda hingga jalan layang Universitas Indonesia dengan penerapan lalu lintas ganjil-genap batal. Kebijakan ini dianggap membawa ekses buruk yang justru mengakibatkan kemacetan di 20 titik ruas jalan lainnya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo