Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Bawaslu Segera Periksa Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Soal Kasus Pamer Jersey Nomor 2

Bawaslu Kota Bekasi hanya punya waktu 14 hari kerja untuk menentukan apakah ada pelanggaran netralitas ASN dalam kasus jersey nomor 2 itu.

15 Januari 2024 | 19.50 WIB

Foto Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan beberapa ASN Kota Bekasi pamer jersey nomor dua di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jumat, 29 Desember 2023. Foto: Istimewa
Perbesar
Foto Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan beberapa ASN Kota Bekasi pamer jersey nomor dua di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jumat, 29 Desember 2023. Foto: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Bekasi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi segera memeriksa Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad soal foto jersey nomor 2 bersama Aparatur Sipil Negara (ASN). Bawaslu memastikan pemeriksaan Gani akan dilakukan pada pekan ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Pokoknya minggu-minggu ini dilakukan pemanggilan terhadap Pj Wali Kota Bekasi," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 15 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gani turut diperiksa karena dia juga berada dalam foto yang viral tersebut. Sodikin menjelaskan, sejauh ini Bawaslu Bekasi sudah memeriksa 10 orang, sembilan di antaranya camat.

Sembilan camat itu adalah Camat Pondok Gede, Camat Jatiasih, Camat Rawalumbu, Camat Pondok Melati, Camat Bekasi Barat, Camat Bekasi Timur, Camat Mustikajaya, Camat Jatisampurna, dan Camat Bantargebang. Adapun satu orang lainnya, yakni pimpinan Bank BJB Kota Bekasi.

"Hari Selasa kami kembali melakukan pemanggilan," ujat Sodikin.

Besok, Bawaslu dijadwalkan memeriksa Camat Medansatria, Camat Bekasi Utara, Kepala Satpol PP, dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

Bawaslu Kota Bekasi hanya memiliki waktu 14 hari kerja atau hingga 23 Januari 2024 untuk menentukan apakah ada atau tidak pelanggaran netralitas ASN dalam kasus tersebut.


Foto kontroversial itu diambil ketika ASN Kota Bekasi bermain sepak bola di Stadion Patriot Candrabhaga pada Jumat, 29 Desember 2023. Kegiatan tersebut merupakan rutinitas ASN Kota Bekasi untuk menjaga silaturahim.

Dalam foto tersebut, tampak Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad bersama sejumlah ASN di pinggir lapangan. Beberapa ASN terlihat memegang jersey dengan nomor punggung dua saat difoto. Terpantau ada lima ASN yang memamerkan jersey nomor 2 dalam foto itu.

Soal foto yang diduga melanggar netralitas ASN dalam Pemilu 2024, Gani mengatakan bahwa hal tersebut murni ketidaksengajaan. "Saya yakin apa yang terjadi itu bukan unsur kesengajaan. Kita tahu semua yang ada di lapangan pada saat itu tidak ada satu pun dari rekan-rekan kita yang hadir di stadion untuk menyuarakan atau mendukung kepada salah satu partai tertentu dan saya jamin hal tersebut tidak terjadi di Pemkot Bekasi," kata Gani dalam keterangan resmi tertulis, Rabu, 3 Januari 2024.

ADI WARSONO

Pilihan Editor: Yusril Sebut Foto Pertemuan Firli Bahuri dan SYL di GOR Tangki Hanya sebagai Petunjuk Hakim

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus