Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Beban Ganda Imbas Jabatan Lurah Kosong  

Sejumlah camat dan lurah harus merangkap jabatan di wilayah lain. Mereka harus bekerja di dua tempat hingga Pemerintah Provinsi Jakarta menyelesaikan seleksi untuk menentukan pejabat definitif yang baru.

2 Maret 2022 | 00.00 WIB

Pelantikan jabatan administrator dan pengawas di Balai Kota DKI Jakarta, 31 Agustus 2021. Dok. Pemprov DKI Jakarta/ beritajakarta.id/Nugroho Sejati
Perbesar
Pelantikan jabatan administrator dan pengawas di Balai Kota DKI Jakarta, 31 Agustus 2021. Dok. Pemprov DKI Jakarta/ beritajakarta.id/Nugroho Sejati

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Ada tiga kecamatan dan 19 kelurahan yang belum memiliki pemimpin definitif.

  • Lurah Cilandak Timur telah merangkap jabatan di Kelurahan Pejaten Barat selama lima bulan.

  • BKD Jakarta belum bisa memastikan kapan semua jabatan kosong akan terisi.

JAKARTA - Lurah Cilandak Timur, Bayu Pasca Soengkono, sudah melakoni tugas ganda dalam lima bulan terakhir. Setiap hari, dia juga harus membagi waktu untuk menjalankan tugasnya sebagai pejabat pelaksana tugas (Plt) Lurah Pejaten Barat. Dia bersama pegawai di dua kelurahan ini bisa menghabiskan waktu hingga malam saat menangani persoalan di lapangan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus