Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Begini Pengakuan Ketua Aliran Hakekok di Pandeglang

Ketua aliran Hakekok, Arya 52 tahun mengakui telah menerapkan ajaran yang menyimpang dari Islam. "Saya mengaku salah dan minta maaf, bantu saya menunjukan jalan bertobat," kata Arya seperti ditirukan Ketua MUI Kabupaten Pandeglang Tubagus Hamdi Ma'ani kepada TEMPO, Sabtu 13 Maret 2021.

13 Maret 2021 | 17.15 WIB

Ilustrasi aliran sesat. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi aliran sesat. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Pandeglang- Ketua aliran Hakekok, Arya 52 tahun mengakui telah menerapkan ajaran yang menyimpang dari Islam. "Saya mengaku salah dan minta maaf, bantu saya menunjukkan jalan bertobat," kata Arya seperti ditirukan Ketua MUI Kabupaten Pandeglang Tubagus Hamdi Ma'ani kepada Tempo, Sabtu 13 Maret 2021.

Sambil menangis, Arya menyesal dan meminta maaf dan berjanji akan bertobat. Hal itu disampaikan langsung Arya kepada Hamdi saat bertemu di Polres Pandeglang. Kepada Hamdi, Arya mengaku belajar aliran ini dari seorang yang dianggapnya guru di Bogor, Jawa Barat. "Orang yang mengajarinya itu mengaku sebagai suruhan Imam Mahdi yang nanti akan memberi kekayaan, jadi orang sugih (kaya)," kata Hamdi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca juga: Heboh Aliran Sesat Hakekok di Pandeglang, Polisi: Pengikutnya Satu Keluarga

Menurut Hamdi, Arya telah bertahun tahun menganut aliran ini dan kesal menunggu kekayaan yang dijanjikan tersebut. "Jadi Arya dan pengikutnya ini dari kalangan yang tidak mampu, orang susah," ujarnya.

Kekesalan Arya ini disampaikan ke belasan pengikutnya yang merupakan kerabat keluarganya sendiri. "Karena sudah menunggu lama tidak kaya kaya, kita banyak dosa, tidak ada yang bisa membersihkan. Saya juga tidak bisa. Hanya air yang bisa membersihkan. Kita mandi bersama dan setelah mandi pulang ke rumah masing-masing."

Arya dan 15 pengikutnya yang terdiri dari 5 perempuan, 8 laki-laki, dan 3 anak-anak melakukan ritual mandi bersama di sebuah sumur Perkebunan Sawit PT Globalindo Agro Lestari (GAL) di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang. Ritual mandi bersama tanpa busana ini direkam oleh warga yang kemudian viral di media sosial.

Polisi bergerak cepat dan akhirnya menangkap 16 orang penganut aliran menyimpang ini. Kapolres Pandeglang Ajun Komisaris Besar Hamam Wahyudi mengatakan aliran tersebut diadopsi dari ajaran Hakekok yang di bawa oleh Abah Edi (almarhum). Kemudian diteruskan oleh Arya dengan ajaran Balaka Suta Pimpinan Abah Surya.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui, pimpinan aliran Hakekok tersebut telah mengajak jemaahnya untuk mandi secara bersama-sama tanpa mengenakan busana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JONIANSYAH HARDJONO

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus