Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Jalan tol Pejagan - Pemalang mulai dibuka untuk pemudik sejak Sabtu pagi, 11 Juli 2015. Mobil pribadi dari arah Jakarta yang melalui tol Cipali - Kanci - Pejagan langsung diarahkan ke jalan tol yang belum selesai proses pengerjaannya itu.
Jalan tol baru sepanjang 20 kilometer yang berujung di wilayah Kaligangsa, perbatasan Kabupaten Brebes dan Kota Tegal, itu langsung dibanjiri mobil pemudik dari barat ke timur (Jakarta-Semarang).
Kendati jalan tol Pejagan - Pemalang dinilai layak untuk jalur darurat, pemudik yang melintas musti menutup rapat jendela mobilnya. Sebab, jalan tol darurat itu masih berupa lapisan pondasi agregat B (pasir dan batu split) yang dipadatkan dan belum dilapisi aspal. Tak ayal, tiap mobil melintas, jalan itu terus mengepulkan debu tebal. Jarak pandang pun menipis, hanya sekitar 10 meter.
Kepala Kepolisian Resor Brebes Ajun Komisaris Besar Haryo Sugihartono mengimbau pemudik tidak melampaui batas kecepatan maksimal 40 kilometer per jam di jalan tol Pejagan-Pemalang. “Tetap patuhi petugas dan rambu-rambu yang ada,” kata Haryo.
Bila mobil pribadi dari arah Jakarta mulai dialihkan ke jalan tol Pejagan - Pemalang, kendaraan umum maupun angkutan barang seperti bus dan truk tetap melalui Exit Tol Pejagan untuk menuju Jalur Pantura Brebes-Tegal atau ke Jalur Selatan.
DINDA LEO LISTY
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini