Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Bencana Kekeringan di Bekasi Makin Parah, Kini Melanda 10 Kecamatan dan 32 Desa

Sebanyak 66.647 jiwa terdampak bencana kekeringan di Kabupaten Bekasi

4 September 2023 | 12.32 WIB

Warga Kabupaten Bekasi mengantre air bersih yang disalurkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), 1 September 2023. Sepuluh kecamatan dan 32 desa di Kabupaten Bekasi terdampak kekeringan. Foto: Pemkab Bekasi
Perbesar
Warga Kabupaten Bekasi mengantre air bersih yang disalurkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), 1 September 2023. Sepuluh kecamatan dan 32 desa di Kabupaten Bekasi terdampak kekeringan. Foto: Pemkab Bekasi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Bencana kekeringan di wilayah Kabupaten Bekasi makin parah. Berdasarkan data BPBD Kabupaten Bekasi per Ahad, 3 September 2023, kekeringan yang tadinya melanda 9 kecamatan dan 23 desa, kini menjadi 10 kecamatan serta 32 desa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Adapun warga yang terdampak kekeringan di Kabupaten Bekasi berjumlah 16.999 kepala keluarga atau 66.647 jiwa," tulis keterangan resmi BPBD Kabupaten Bekasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah Kabupaten bersama unsur terkait terus berupaya mengirim bantuan berupa air bersih kepada warga yang terdampak kekeringan. Sejauh ini, terdapat 1.063.600 liter air bersih yang sudah didistribusikan untuk warga terdampak kekeringan di Kabupaten Bekasi. 

Selain itu, jumlah lahan pertanian di Kabupaten Bekasi yang terdampak sebanyak 16.353 hektare dan lahan terancam seluas 3.618,5 hektare. Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pihaknya sudah memberikan bantuan berupa pompa guna mengalirkan air dari sungai ke persawahan.

"Kalau misalnya salurannya terhambat kami lakukan pembersihan saluran termasuk normalisasi," ujar Dani dalam keterangan resmi tertulis.

Dani berharap para petani tetap beraktivitas dengan menerapkan berbagai strategi, seperti mengganti komoditas menjadi palawija. "Sehingga kekeringan yang terjadi di Kabupaten Bekasi ini tidak berdampak pada krisis pangan karena lahannya tetap produktif," ujar Dani.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan selama 14 hari, mulai 31 Agustus sampai 13 September 2023. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor: HK.02.02/Kep.567-BPBD/2023 yang ditandatangani Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan pada 31 Agustus 2023.

"Kondisi kekeringan di Kabupaten Bekasi telah mendorong untuk meningkatkan status dari Siaga Darurat Bencana Kekeringan menjadi Tanggap Darurat Bencana Kekeringan," kata Dani dalam keterangan resmi tertulis.

Kenaikan status tersebut, karena kondisi kekeringan di Kabupaten Bekasi yang kian meluas. Terdapat 10 kecamatan yang kekeringan, yakni Kecamatan Bojongmangu, Cibarusah, Serang Baru, Sukawangi, Babelan, Tarumajaya, Muara Gembong, Pebayuran, Setu, dan Cikarang Pusat.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus