Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Terpopuler: Ramuan Hadi Pranoto hingga Sengketa Roy Suryo

Berita terpopuler kedua adalah Polres Depok akan mengusut dugaan pemotongan dana bantuan sosial tunai yang dilakukan oleh Ketua RT dan Ketua RW.

31 Juli 2021 | 07.48 WIB

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Perbesar
Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler kanal Metro, Sabtu, 31 Juli 2021 adalah ramuan Hadi Pranoto yang diklaim bisa menyembuhkan Covid-19. Klaim disampaikan oleh anggota DPRD Kota Bogor, Syarif Hidayat Sastra. Pranoto, Hadi pernah menghebohkan publik lantaran mengklaim bisa mengobati Covid-19 dengan ramuan itu. Berita kedua adalah tentang pemotongan dana bantuan sosial yang kini mulai ditangani kepolisian. Sedangkan berita ketiga adalah berita terpopuler yang ditayangkan kemarin.

Berikut kilasannya:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

1.Suplemen herbal B30 yang diklaim Hadi Pranoto bisa menyembuhkan Covid-19, kini disebut jadi buruan orang-orang yang keluarganya terpapar virus Corona. Syarif Hidayat Sastra, anggota DPRD Kota Bogor
menceritakan bahwa banyak orang yang awalnya tak percaya dengan obat ini, namun setelah mencobanya mereka kini ikut mencari untuk orang-orang yang terpapar Covid-19. “Karena bahan bakunya terbuat dari jutaan senyawa, tapi saya tidak bisa detailkan karena ini rahasia,” kata Syarif mengklaim keampuhan ramuan itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu yang pernah mencoba ramuan tersebut adalah keponakan Syarif yaitu, Fatia Maulidiyanti. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS itu mengisahkan bahwa dia positif Covid-19 untuk kedua kalinya pada awal Juli lalu. “Saat itu saturasi saya sampai 75, sesak banget. Nyari obat susah, ada vitamin mahal juga aku beli,” kata Fatia kepada Tempo, di Bogor, Kamis malam 29 Juli 2021.

Ia mengatakan, dihubungi Syarif yang merupakan pamannya dan diminta mencoba herbal racikan Hadi Pranoto itu. “Karena aku percaya pada paman, aku coba meminumnya. Aku kena tanggal 1, selama satu pekan aku hanya minum herbal itu dan vitamin. Tanggal 7 Juli aku sudah negatif atau bisa dikatakan sembuh,” kata Fatia.

Hadi Pranoto, dulu sempat menghebohkan warganet lantaran mengklaim bisa mengobati Covid-19 dengan ramuan itu. Hal itu diungkapkan Hadi saat wawancara dengan penyanyi Anji. Gara-gara wawancara itu, Hadi Pranoto sempat berurusan dengan polisi. Hingga saat ini belum ada obat yang dinilai mampu menyembuhkan virus Corona.

2. Polres Depok akan mengusut dugaan pemotongan dana bantuan sosial tunai 

Polres Depok akan mengusut kasus dugaan pemotongan dana bantuan sosial tunai yang dilakukan oleh Ketua RT dan Ketua RW di beberapa kelurahan.

Kasat Reskrim Polres Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan akan meminta keterangan masyarakat yang menjadi korban penyunatan bantuan dampak Covid-19 tersebut. "Sementara masih dalam lidik. Kita ambil keterangan dari warga," kata Yogen di Depok, Jumat, 30 Juli 2021.

Yogen mengatakan, kepolisian belum bisa memastikan apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut dan siapa yang bisa dijadikan tersangka. "Semua masih dalam proses, nanti pasti kita infokan perkembangan," kata Yogen.

3.Roy Suryo Bertemu Lucky Alamsyah untuk Mediasi

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo akan bertemu dengan pesinetron Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya hari ini, sekitar pukul 15.00. "Apakah ini Mediasi? Tergantung syarat-syarat yang sudah saya ajukan sebelummya. Tapi kalau dengan BuzzerRp EK dan MP, Insyaallah tidak mediasi," kata Roy, Kamis, 29 Juli 2021.

Yang dimaksud Roy dengan BuzzerRp adalah pegiat media sosial Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray.

Pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution mengatakan ada beberapa hal yang harus dipenuhi Lucky Alamsyah untuk menempuh mediasi. Pertama, Lucky harus meminta maaf kepada kliennya dan seluruh rakyat Indonesia.

Berita terpopuler itu bisa dibaca di sini.

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus