Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Badan Narkotika Nasional atau BNN menggelar razia tempat hiburan malam di diskotek Golden Crown, Mangga Besar, Jakarta Pusat pada Kamis dini hari, 6 Februari 2020.
Petugas melaksanakan tes urine tehadap 184 orang di diskotek tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Yang terindikasi positif menggunakan narkoba 107 orang. Sebanyak 44 di antaranya wanita dan 63 pria," ujar Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari saat dikonfirmasi, Kamis, 6 Februari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Arman mengatakan, narkoba yang digunakan oleh para pelaku adalah sabu dan ekstasi. Selain Golden Crown, Arman mengatakan bahwa BNN juga menggelar razia di Venue Clubbing, di Kemang, Jakarta Selatan.
"Jumlah pengunjung yang diperiksa urine 105 orang, terindikasi positif 1 orang," kata Arman.
Saat ini, ujar Arman, seluruh pengunjung diskotek Golden Crown yang positif menggunakan narkoba dibawa ke BNNP DKI untuk pemeriksaan lanjutan. Mereka juga disebut sedang menjalani assesment oleh BNN.