Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

BNN Gelar Razia Diskotek Golden Crown, 107 Orang Positif Narkoba

Badan Narkotika Nasional atau BNN menggelar razia tempat hiburan malam di diskotek Golden Crown, Mangga Besar, Jakarta Pusat.

6 Februari 2020 | 12.11 WIB

Ilustrasi bar minuman keras di klub malam atau diskotek. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi bar minuman keras di klub malam atau diskotek. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Narkotika Nasional atau BNN menggelar razia tempat hiburan malam di diskotek Golden Crown, Mangga Besar, Jakarta Pusat pada Kamis dini hari, 6 Februari 2020.

Petugas melaksanakan tes urine tehadap 184 orang di diskotek tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Yang terindikasi positif menggunakan narkoba 107 orang. Sebanyak 44 di antaranya wanita dan 63 pria," ujar Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari saat dikonfirmasi, Kamis, 6 Februari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arman mengatakan, narkoba yang digunakan oleh para pelaku adalah sabu dan ekstasi. Selain Golden Crown, Arman mengatakan bahwa BNN juga menggelar razia di Venue Clubbing, di Kemang, Jakarta Selatan.

"Jumlah pengunjung yang diperiksa urine 105 orang, terindikasi positif 1 orang," kata Arman.

Saat ini, ujar Arman, seluruh pengunjung diskotek Golden Crown yang positif menggunakan narkoba dibawa ke BNNP DKI untuk pemeriksaan lanjutan. Mereka juga disebut sedang menjalani assesment oleh BNN.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus