Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Para direktur rumah sakit umum daerah (RUSD) di Jakarta mengeluhkan tagihan biaya pelayanan kesehatan yang tak kunjung dibayar oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Dampaknya, seluruh rumah sakit umum terancam kehabisan stok obat untuk pasien.
Pemerintah DKI Jakarta pun cemas. Menurut Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, sejak beberapa pekan terakhir sejumlah rumah sakit sudah tak bisa lagi belanja obat-obatan gara-gara BPJS Kesehatan kerap terlambat mencairkan klaim tagihan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Padahal DKI sangat lancar menyetor kewajiban ke BPJS," kata Saefullah seperti dikutip Koran Tempo terbitan Rabu 12 September 2018. "Giliran rumah sakit narik ke BPJS, terjadi masalah."
Setiap tahun DKI menggelontorkan Rp 1,5 triliun untuk membayar premi BPJS Kesehatan bagi pasien kelas III. Selain ingin masyarakat DKI terlayani akses kesehatan, laporan keuangan BPJS Kesehatan menunjukkan pendapatan Rp 74,25 triliun, tapi defisit Rp 9,75 triliun.
Masalahnya, menurut Saefullah, BPJS Kesehatan justru kerap terlambat membayar klaim yang semestinya dibayarkan setiap tiga bulan.
DKI akhirnya mengeluarkan dana talangan untuk dialirkan ke rumah-rumah sakit yang belum dibayar oleh BPJS Kesehatan. Dana itu merupakan hasil kredit dari Bank DKI, sehingga DKI harus menanggung bunga yang membengkak akibat keterlambatan pembayaran dari BPJS.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma'ruf, mengakui keterlambatan pembayaran klaim dari rumah sakit. "Keterlambatan pembayaran memang ada,” ucap dia, kemarin.
Menurut dia, keterlambatan pembayaran tersebut akibat BPJS Kesehatan kekurangan dana. Uang premi yang dibayarkan masyarakat tak cukup untuk menutupi tagihan dari rumah sakit di seluruh Indonesia. BPJS Kesehatan pun meminta anggaran dari pemerintah pusat. Tapi pengajuan anggaran ke Kementerian Keuangan belum disetujui.
“Jumat kemarin masih rapat, semoga dalam minggu-minggu ini bisa (cair dana dari pemerintah pusat) ke kami," tutur Iqbal.
Iqbal menyarankan agar rumah sakit meminjam dana talangan ke bank menggunakan invoice dari BPJS Kesehatan asalkan bunganya tak melebihi 1 persen, sesuai dengan ganti rugi yang bisa diklaimkan kepada BPJS Kesehatan.
AVIT HIDAYAT | ZARA AMELIA