Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

BPJS Kesehatan Telat Bayar Tagihan, RSUD di Jakarta Krisis Obat

Setiap tahun DKI menggelontorkan Rp 1,5 triliun untuk membayar premi BPJS Kesehatan bagi pasien kelas III. BPJS Kesehatan defisit Rp 9,75 triliun .

12 September 2018 | 14.47 WIB

RSUD Pasar Minggu, Jakarta, 4 November 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Perbesar
RSUD Pasar Minggu, Jakarta, 4 November 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Para direktur rumah sakit umum daerah (RUSD) di Jakarta mengeluhkan tagihan biaya pelayanan kesehatan yang tak kunjung dibayar oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Dampaknya, seluruh rumah sakit umum terancam kehabisan stok obat untuk pasien.

Pemerintah DKI Jakarta pun cemas. Menurut Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, sejak beberapa pekan terakhir sejumlah rumah sakit sudah tak bisa lagi belanja obat-obatan gara-gara BPJS Kesehatan kerap terlambat mencairkan klaim tagihan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Padahal DKI sangat lancar menyetor kewajiban ke BPJS," kata Saefullah seperti dikutip Koran Tempo terbitan Rabu 12 September 2018. "Giliran rumah sakit narik ke BPJS, terjadi masalah."

Setiap tahun DKI menggelontorkan Rp 1,5 triliun untuk membayar premi BPJS Kesehatan bagi pasien kelas III. Selain ingin masyarakat DKI terlayani akses kesehatan, laporan keuangan BPJS Kesehatan menunjukkan pendapatan Rp 74,25 triliun, tapi defisit Rp 9,75 triliun.

Masalahnya, menurut Saefullah, BPJS Kesehatan justru kerap terlambat membayar klaim yang semestinya dibayarkan setiap tiga bulan.

DKI akhirnya mengeluarkan dana talangan untuk dialirkan ke rumah-rumah sakit yang belum dibayar oleh BPJS Kesehatan. Dana itu merupakan hasil kredit dari Bank DKI, sehingga DKI harus menanggung bunga yang membengkak akibat keterlambatan pembayaran dari BPJS.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma'ruf, mengakui keterlambatan pembayaran klaim dari rumah sakit. "Keterlambatan pembayaran memang ada,” ucap dia, kemarin.

Menurut dia, keterlambatan pembayaran tersebut akibat BPJS Kesehatan kekurangan dana. Uang premi yang dibayarkan masyarakat tak cukup untuk menutupi tagihan dari rumah sakit di seluruh Indonesia. BPJS Kesehatan pun meminta anggaran dari pemerintah pusat. Tapi pengajuan anggaran ke Kementerian Keuangan belum disetujui.

“Jumat kemarin masih rapat, semoga dalam minggu-minggu ini bisa (cair dana dari pemerintah pusat) ke kami," tutur Iqbal.

Iqbal menyarankan agar rumah sakit meminjam dana talangan ke bank menggunakan invoice dari BPJS Kesehatan asalkan bunganya tak melebihi 1 persen, sesuai dengan ganti rugi yang bisa diklaimkan kepada BPJS Kesehatan.

AVIT HIDAYAT | ZARA AMELIA

 

Avit Hidayat

Alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas PGRI Ronggolawe, Tuban, Jawa Timur. Bergabung dengan Tempo sejak 2015 dan sehari-hari bekerja di Desk Nasional Koran Tempo. Ia banyak terlibat dalam penelitian dan peliputan yang berkaitan dengan ekonomi-politik di bidang sumber daya alam serta isu-isu kemanusiaan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus