Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan Stadion Gelora Bandung Lautan Api di Gedebage, Jawa Barat, tak dapat digunakan. Alasannya, semakin banyak kerusakan pada beberapa sisi bangunan stadion yang berkapasitas 60 ribu orang itu.
"Keretakannya bertambah, ambles menjadi 60 sentimeter dari tiga bulan yang lalu yang hanya 45 sentimeter," katanya di Bareskrim, Kamis, 30 Juli 2015. "Ini sangat berbahaya kalau masih digunakan."
Kondisi tersebut terjadi selama stadion itu kosong atau tidak digunakan. Artinya, kata Waseso, stadion yang rencananya digunakan sebagai lokasi Pekan Olahraga Nasional Indonesia itu sangat berbahaya bila dipakai untuk berlatih atau bertanding.
Waseso mengatakan beserta tim teknis telah mengambil sampel 12 titik untuk menguji material bangunan stadion itu. Hasilnya, dia menemukan banyak penggunaan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi. "Hanya 50 persen yang sesuai dengan spec. Ini masih diperdalam lagi," ujarnya. "Nanti tim teknis yang akan memberikan rekomendasi selanjutnya."
Menurut Waseso, ada beberapa kejanggalan lain pada fisik stadion itu. Misalnya pemasangan tiang pancang yang tak sesuai dengan standar. Seharusnya tiang ditanam sedalam 60 meter. Ia juga menemukan keretakan gedung serta pergeseran tanah dan fondasi.
Waseso belum mengetahui pasti nilai kerugian dari dugaan korupsi proyek Stadion Gedebage. Karena itu, ia akan bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan serta Badan Pemeriksa Keuangan untuk menghitung kerugian tersebut.
Bareskrim telah menetapkan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Kota Bandung Yayat Ahmad Sudrajat sebagai tersangka. Saat ditanya potensi adanya tersangka dari kalangan pejabat Pemerintah Kota Bandung atau Provinsi Jawa Barat lain, Waseso mengatakan belum dapat memastikan. "Jangan terburu-buru. Semua yang menentukan adalah alat bukti," ujarnya.
DEWI SUCI RAHAYU
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini