Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang belum mengetahui jika rapat anggaran di Puncak belum minta izin kepada Bupati Bogor.
Hadameon menyatakan akan mencari tahu proses perizinan untuk rapat DPRD DKI dan eksekutif yang digelar di Hotel Grand Cempaka, Puncak, Kabupaten Bogor pada Selasa hingga Rabu, 20-21 Oktober 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Nanti kami cek ke Jaya Raya (Hotel Grand Cempaka)," kata Hadameon melalui pesan singkat, Jumat, 23 Oktober 2020.
Rapat anggaran DPRD DKI di kawasan Puncak itu mendapat sorotan karena melibatkan 800 peserta pada masa pandemi Covid-19. Bupati Bogor Ade Yasin memastikan dirinya sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor tak menerima laporan rencana rapat DPRD DKI Jakarta tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Belum ada laporan, belum ada izin juga. Kalau 800 (orang) berarti jumlahnya besar banget. Setiap acara, apalagi pertemuan besar di Kabupaten Bogor tentunya harus ada izin atau rekomendasi dari Satgas Covid-19," ungkap Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Kamis 22 Oktober 2020.
Sebelumnya, Hadameon menuturkan pemindahan lokasi rapat ke kawasan Puncak untuk menghindari penularan Covid-19. Menurut dia, hotel Grand Cempaka milik DKI itu mempunyai ventilasi yang cukup baik dan terbuka sehingga bisa mencegah penularan Covid-19.
"Kalau di sini (Puncak) kan tempatnya terbuka. Kalau di DPRD gak ada ventilasinya. Gedungnya tertutup," ujarnya.
Pada Selasa kemarin, kata dia, legislator telah menggelar rapat pembahasan APBD DKI bersama badan anggaran. Sedangkan hari Rabu, rapat berlanjut dari semua komisi-komisi bersama satuan kerja perangkat daerah dan Badan Usaha Milik Daerah terkait. Mereka membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
Baca juga: 4 Fakta DPRD DKI Rapat Anggaran di Puncak, Tuai Kritik dan Kecurigaan Fitra
Rapat di Puncak itu diusulkan oleh anggota DPRD DKI dalam rapat badan musyawarah pekan lalu. "Semuanya kesepakatan dewan," kata Hadameon.
Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz mengatakan pimpinan legislator Kebon Sirih telah memutuskan untuk terus menggelar rapat dengan peserta mencapai ratusan orang di Hotel Grand Cempaka, Puncak, Kabupaten Bogor.
"Selama pandemi ini kalau rapat dengan peserta yang banyak akan terus dilakukan di Hotel Jaya Raya (Grand Cempaka). Lokasi tersebut dianggap lebih baik dalam pencegahan Covid-19 karena ada sirkulasi udaranya," kata Abdul, Kamis, 22 Oktober 2020.
Abdul mengatakan rapat kemarin melibatkan lebih dari 800 orang. Sebab seluruh satuan pekerjaan perangkat daerah hingga badan usaha milik daerah terlibat dalam pembahasan.
Pimpinan DPRD DKI, kata dia, menilai tidak mungkin rapat dengan jumlah orang sebanyak itu dalam satu waktu di gedung Kebon Sirih. Sebabnya, ruangan di gedung DPRD DKI tertutup rapat, sehingga sirkulasi udara tidak ada. "Jadi sementara selama masa pandemi ini rapat akan terus dilakukan di Jaya Raya. Hotel itu juga punya Pemprov DKI."